Senin, 20 Mei 2024

Tindaklanjuti Lima Catatan KPK, Ini yang Dilakukan Bupati Pandeglang

Bupati Pandeglang Irna Narulita. (Foto-dok IB)
Kamis, 19 Okt 2017 | 19:55 WIB - Pandeglang Pemerintahan

IBC, Pandeglang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten’ yang digelar di  Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 18 Oktober 2017  kemarin.

Dari hasil rapat tersebut, setidaknya ada 5 poin catatan penting dari KPK untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang,  diantaranya percepatan transparansi perizinan dan penerapan sistem online, penyelenggaraan aset Pemda, peningkatan peran Pokja ULP dan pengawasan intensif Inspektorat dengan melakukan Probity Audit untuk Project Strategis, dan penguatan peran Kominfo dan Inspektorat.

Untuk menindaklanjuti catat dari KPK,  Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku telah memberi teguran kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang. Beberapa diantara pejabat tersebut, yakni Sekretaris Daerah Pandeglang, Kepala BPKD, Kepala DPMPD, dan Kepala DPMPPTSP.

"Menyikapi catatan KPK itu, saya sudah berikan teguran ke Sekda, BPKD, DPMPD, BPPT (DPMPPTSP, red) untuk bagaimana memaksimalkan rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi," kata Irna kepada  wartawan di Pendopo Bupati, Kamis, 19-Oktober-2019.

Namun Irna tidak menjabarkan isi teguran tersebut. Bupati hanya menyatakan bahwa surat teguran itu sebagai upaya memaksimalkan rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi.

"Jadi surat teguran itu juga solusi untuk disampaikan ke KPK bahwa kami ada upaya melakukan pencegahan korupsi," imbuhnya.

Sementara perihal 5 rekomendasi dari KPK, Irna berjanji akan menyelesaikannya pada bulan November. Dirinya menyatakan bahwa semua catatan dari KPK sebelumnya sudah ditindaklanjuti, hanya saja diakuinya belum sempurna. Misalkan saja perihal proses perizinan terpadu satu pintu yang belum maksimal.

"Intinya pada hakekatnya semua catatan sudah kita tindaklanjuti namun memang belum sempurna seperti halnya Badan Penanaman Modal Satu Pintu yang baru tercapai 85 persen," ucapnya.

Kemudian, mengenai penguatan Inspektorat yang terus berjalan. Dengan memperkuataan kelembagaan tersebut, Irna berharap Inspektorat menjadi lembaga auditor internal pemerintah yang dapat mengingatkan apabila terjadi temuan mencurigakan, sebelum disusupi auditor eksternal.

"Inspektorat ini harus bisa lakukan pencegahan, sebelum auditor eksternal masuk kendalikan dulu di sana, periksa apakah ada temuan. Jadi early warning system nya ada di Inspektorat, yang harus bisa menjadi KPK, BPK, BPKP RI Internal Pemda," urai Irna.

Ada satu hal yang diakui Irna belum dilakukan, yakni berkaitan dengan electronic signature atau tanda tangan elektronik, yang dapat mempercepat proses perizinan dan meminimalisir pemalsuan dokumen.

"Penguatan Kominfo dengan Ruang Pintar sehingga bisa mendeteksi semua kegiatan penyerapan mulai dari e-Planning, e-Budgeting, hingga e-Kontrak, muaranya sampai masyarakat puas atau tidaknya," papar bupati.

Reporter: Saepullah
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tindaklanjuti Lima Catatan KPK, Ini yang Dilakukan Bupati Pandeglang

INILAH SERANG

2078 dibaca
Andika: Wajib Belajar 12 Tahun Sudah Menjadi Komitmen Kami
1621 dibaca
Bupati Serang Ingatkan BPD untuk Netral di Pilkades

HUKUM & KRIMINAL

1683 dibaca
Bejat, Kakek Ini Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur
1187 dibaca
Oknum Sekuriti Pabrik Nekad Nyambi Jual Sabu

POLITIK

1122 dibaca
Rapatkan Barisan, Seluruh Dewan Golkar di Banten Diminta Solid
1317 dibaca
Andika: Pemilu 2019 di Banten Harus Bersih, Aman, dan Damai

PENDIDIKAN

2030 dibaca
Wali Murid Sesalkan Pelaksanaan UAS SD Tertunda
1700 dibaca
Ini Petuah Anggota DPRD Banten Kepada Pelajar SMKN 2 Rangkasbitung
Top