Selasa, 21 Januari 2025

Pemkab Pandeglang Terima Bantuan RDTR dari Kementerian ATR/BPN

[Foto Istimewa]
Rabu, 10 Jan 2024 | 19:25 WIB - Pandeglang

lBC, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima hasil Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

 

Penyerahan dokumen bantuan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu, 10 Januari 2024.

 

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan penyusunan RDTR yang terintegrasi menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

“Bantuan Teknis RDTR ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mengembangkan dan menyempurnakan perencanaan tata ruang di berbagai daerah. ABT BA BUN Tahun 2023 diarahkan untuk mendukung program-program strategis yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, “ucapnya.

 

Ia berharap semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan RDTR yang telah tersedia. ”Sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dapat segera terwujud,“katanya.

 

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan bahwa bantuan teknis penyusunan RDTR ini meningkatkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Pandeglang. ”Sehingga hal ini akan berdampak pada kemajuan dan kesejehteraan masyarakat Pandeglang,“kata Tanto.

 

Menurutnya, investasi merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah. ”Tentu saja RDTR ini akan memberikan dampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat,“terangnya.

 

”Pemkab Pandeglang berkomitmen segera menindaklanjuti RDTR ini untuk dijadikan Peraturan Bupati usai mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN),“sambung Tanto memastikan.

 

Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Eni Tri Setiawati mengungkapkan Bantek RDTR untuk Kabupaten Pandeglang diantaranya adalah RDTR meliputi kawasan Cibitung-Cikeusik. “Setelah menerima bantuan teknis RDTR ini, proses selanjutnya adalah kegiatan lintas sektor dan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) setelah itu akan ditindaklanjuti menjadi peraturan Bupati,“ujarnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pemkab Pandeglang Terima Bantuan RDTR dari Kementerian ATR/BPN

INILAH SERANG

571 dibaca
Haerofiatna Ajak Jafung Pranata Humas Berikan Pelayanan Prima
740 dibaca
Akselerasi Program Nasional, Polres Serang Gelar Vaksinasi Covid-19

HUKUM & KRIMINAL

808 dibaca
Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina
1824 dibaca
Denpom Ringkus Empat Pencuri Kabel Tower Telkom

POLITIK

932 dibaca
Arief Budiman Diberhentikan, Ilham Jadi plt
1256 dibaca
Penggunaan Sirekap Belum Optimal

PENDIDIKAN

1502 dibaca
PAUD Membentuk Sikap, Mental dan Perilaku Anak
1822 dibaca
Smantiara Expo 2017, Ajang Unjuk Bakat Siswa di Bidang Enterpreneur
Top