lBAN, Cilegon – Sebanyak enam (6) penjudi kartu domino atau judi qiu berhasil dibekuk oleh Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwandan pada Kamis, 9 Maret 2017 siang. Penggerebegan di kawasan Tanjung Peni tepatnya di daerah perkampungan belakang PT. Cabot.
Gerombolan berhasil diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan judi dikawasan tersebut. Atas laporan tersebut, Polsek Ciwandan langsung melakukan pengintaian untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut.
Benar saja, begitu tim Polsek Ciwandan melakukan pengintaian di area tersebut puluhan orang terpantau sedang bermain judi qiu dengan menggunakan kartu domino. Dari pengintaian yang dilakukan, anggota Polsek Ciwandan mencoba melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu. Sayangnnya penggerebekan tersebut gagal dikarenakan informasi tersebut terlebih dahulu bocor.
"Ini merupakan penangkapan yang kedua kali. karena penangkapan yang pertama kita gagal, diperkirakan penggerebekan kita bocor sehingga penangkapan kita tidak membuahkan hasil," ungkap Iptu Sudi Wardoyo, Panit I, Reskrim Polsek Ciwandan.
Setelah gagal melakukan penangkapan pertama beberapa waktu sebelumnya yang diduga bocor, dipenangkapan kedua ini pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku judi qiu.
"Kita tidak kehabisan cara. Penangkapan kedua ini kita membuat cara dengan menggunakan mobil bak (pick up) terbuka dengan membawa perahu karet yang mana kita berpura-pura mau melakukan tambal perahu yang bocor, karena dikawasan itu ada tukang tambal sehingga para pelaku tidak curiga,” terangnya.
“Kita sementara ini berhasil menangkap enam pelaku judi yang mana ini masih kita terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku-pelaku lain nya juga," jelas Iptu Sudi Wardoyo.