Rabu, 04 Desember 2024

Ungkap Judi Togel Lintas Daerah, Polda Amankan 7 Tersangka

Ilustrasi judi togel (Foto istimewa)
Kamis, 03 Agt 2017 | 16:01 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lB, Serang - Jaringan perjudian toto gelap (togel) lintas daerah berhasil diungkap petugas Direktorat Rereserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Dalam penyergapan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Serang akhir pekan lalu ini, petugas mengamankan tujuh tersangka berikut barang buktinya. 

Ketujuh tersangka yaitu TG alias Marbun Lapo (kordinator), RG (penagih), SH alias Pardosi (penagih), RM (perekap), LG (perekap), Rom (perekap) dan Ri (pengecer). Barang bukti yang diamankan 1 unit Toyota Calya A 1604 FT, 10 unit handphone (HP), 3 kalkulator, 3 buku data setor, 3 ballpoin dan uang judi sebanyak Rp16.990.000.

"Wilayah kerja jaringan togel ini meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Para tersangka memiliki peran sebagai kordinator, penagih, perekap dan pengecer," ungkap Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Aldrin Hutabarat kepada wartawan saat ekspose pada Kamis, 3 Agustus 2017.

Aldrin menjelaskan, terungkapnya kasus yang meresahkan masyarakat ini bermula dari tertangkapnya tersangka RG dan Pardosi yang mengendarai mobil Calya selepas melakukan penagihan uang hasil pemasangan di sekitar Kelurahan Lopang, Kota Serang. Dari kedua tersangka ini ditemukan uang pemasangan sebanyak Rp14 juta, 3 HP, 2 lembar rekapan serta ballpoin. 

"Dari pemeriksaan, pengakuan kedua tersangka, barang bukti yang ditemukan itu akan disetorkan kepada tersangka TG" terang Aldrin didampingi Kasubdit II,  AKBP Yoga Priyahutama dan Kabid Humas AKBP Zaenudin. 

Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung bergerak ke rumah TG yang berada di daerah Kalodran, Kota Serang. Tersangka TG yang saat itu tengah menunggu kaki tangannya berhasil diamankan. Dari dalam rumah TG ini, petugas juga mengamankan tersangka RM, LG Rom dan Romawi. Dari tempat ini diamankan 3 buku setor, 7 HP, 3 pulpen dan 3 kalkulator serta uang Rp2.990.000.

Pengakuan TG, kata Aldrin, tersangka berperan sebagai kordinator togel wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Omset judi togel yang dikelola TG ini berkisar Rp15 hingga Rp20 juta perhari. Setiap akhir pekan, tersangka TG menyetorkan uang pemasangan itu kepada Marbun, bandar togel sebesar Rp140 juta.

"Bandar yang disebut bernama Marbun ini masih kita kejar. Mudah-mudahan kita tangkap secepatnya," tegas Aldrin.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Ungkap Judi Togel Lintas Daerah, Polda Amankan 7 Tersangka

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

533 dibaca
Kapolres Serang Pimpin Langsung OPS Yustisi di Tempat Hiburan Malam
400 dibaca
Pemkab Serang Kejar Peningkatan Rangking IGA 2022

HUKUM & KRIMINAL

277 dibaca
Pelaku Jambret Menyerah setelah Polisi Lepas Tembakan Peringatan
322 dibaca
Resmob Polres Serang Buru Satu DPO Pelaku Pencuri Spesial Bobol Rumah

POLITIK

1765 dibaca
Eli Mulyadi : Hanura Lebak Usung Iti-Ade, “Keputusan Tetap Ada di DPP”
110 dibaca
Doakan Airin-Ade Menang Pilkada Banten, Ulama Ingin Kemajuan di Pandeglang

PENDIDIKAN

1031 dibaca
Hari Guru Nasional ke-76 Tahun, Wabup Serang harap Kuantiti dan Kualitas Ditingk...
1666 dibaca
KTP Lebak Intip Realisasi Pembangunan SMP Penerima Bantuan Dari APBN
Top