Rabu, 01 Mei 2024

Pesta Alkohol Oplosan, Dua Pemuda Asal Pandeglang Tewas

(Foto-ilustrasi)
Rabu, 27 Des 2017 | 16:52 WIB - Pandeglang Hukum & Kriminal

IBC, Pandeglang -Dua pemuda bernama Kodir dan Hedrik warga asal Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, harus meregang nyawa usai pesta menenggak minuman keras (miras) oplosan. Satu korban lainnya dilarikan ke puskesmas setempat,  pada  Selasa 26-Desember-2017  sekitar pukul 02.00 WIB.

Diperoleh keterangan, peristiwa itu bermula pada Sabtu 23-Desember-2017  sekitar pukul 19.00 WIB, Kodir bersama bersama 6 rekannya pemuda yang tengah kumpul di rumahnya di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, sepakat untuk pesta miras. Keenam rekan Kodir yakni Henrik, Apipi, Baluk, Dendi, Amat dan Ambim.

Namun karena tidak mempunyai uang untuk membeli miras, salah seorang teman Kodir mengusulkan ide membeli alkohol 70 persen untuk campuran. Alhasil tujuh orang sahabat ini berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp20 ribu. Informasi yang diterima minuman yang mereka konsumsi juga dicampur dengan jamur kotoran sapi (masrum) dan obat batuk.

Kemudian uang Rp20 ribu itu dibelikan empat botol alkohol 70 persen oleh Baluk di sebuah apotek. Merasa tidak cukup, kemudian Apipi dan Hendrik kembali membeli tiga botol alkohol 70 persen dengan uang milik Dendi di apotik yang sama. Sempat terjadi adu mulut antara Hendrik dan Apipi yang meminta tambahan satu botol alkohol. Usai pesta miras ketujuh pemuda ini pulang ke rumahnya masing-masing. 

Namun pada Senin 25-Desember-2017 sekitar pukul 03.00 WIB, Hendrik meninggal dunia di rumahnya di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi. Kemudian keesokan harinya pada Selasa 26-Desember-2017  sekitar pukul 01.00 WIB, Kodir dilarikan ke Puskesmas Cibaliung oleh keluarga mulut Kodir tak henti mengeluarkan busa dan cairan. Namun pada pukul 02.00 WIB nyawa Kodir tidak terselamatkan.

Menyusul pada Selasa 26-Desember-2017  pukul 08.00 wib Apipi ikut dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas Cibaliung dikarenakan sempat tidak sadarkan diri. Saat ini kondisi Apipi sudah kembali membaik dan sudah dibawa kembali ke kediamannya.

Dikonfirmasi melalui telepon, Rabu 27-Desember-2017,Kapolres Pandeglang, AKB Indra Lutrianto Amstono membenarkan dua warganya meninggal dunia yang diduga akibat nenggak miras oplosan. Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengunjungi apotik tempat para korban membeli alkohol dan mengingatkan agar tidak memberikan alkohol dalam jumlah besar kepada konsumen, khususnya pemuda yang patut dicurigai akan digunakan untuk dikonsumsi. 

Terkait tindakan hukum kepada apotik, Kapolres menegaskan pihaknya tidak melakukan tindakan hukum dikarenakan alkohol bukang barang yang dilarang. "Kita tidak lakukan upaya hukum karena alkohol bukan barang yang dilarang. Personil Reskrim sudah mengingatkan kepada seluruh apotik ataupun toko obat agar selektif ketika ada konsumen yang membeli dalam jumlah banyak," kata Kapolres seraya mengatakan usia para korban antara 19 hingga 20 tahun.  

 

 

 

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Pesta Alkohol Oplosan, Dua Pemuda Asal Pandeglang Tewas

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1044 dibaca
DPR RI dan Kemendes Siap Bantu BUMDes Cahaya Buana Paku Banten
1641 dibaca
Pemkab Serang Akan Tingkatkan Penerima dan Insentif Guru Paud

HUKUM & KRIMINAL

2608 dibaca
Ditantang WH, Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Genset RSUD Banten
308 dibaca
Pengedar Pil Koplo Ditangkap saat Ngobrol di Rumah Tetangganya

POLITIK

8103 dibaca
Praktisi Hukum: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Bughot/Makar
2048 dibaca
WH-Andika Menang Hasil 4 Quick Count Pilkada Banten 2017

PENDIDIKAN

1123 dibaca
Nadiem Makarim Bicara Korban Sriwijaya Air
1474 dibaca
Wagub Proyeksikan Buper Pramuka di Panimbang Dongkrak Pariwisata
Top