Oleh: Fauziyah Nurul
Penulis Pernah studi di pondok pesantren Daar el-Qolam, Jayanti, Tangerang
AGAK keberatan bagi saya untuk menolak tawaran teman lama yang mentraktir minum kopi sambil ngobrol-ngobrol di Starbucks. Dia memperkenalkan saya dengan beberapa menu, di antaranya Caffe Latte, Americano Caffe, Asian Dice Latte dan seterusnya. Dengan pura-pura tidak kenal, saya memesan Macchiato Caramel yang beberapa kali pernah saya minum di Starbucks Eropa. Di Tangerang, harganya di atas Rp. 50.000. Berarti, satu gelas kopi Macchiato, sama dengan seharga satu dus kopisachet di pasaran.
Saat itu kami berbincang-bincang bersama tentang strategi perdagangan ala Yahudi yang sudah berjalan selama berabad-abad. Dengan demikian, pembicaraan semakin masuk ke ranah “kapitalisme”. Tapi, kata saya, mereka hanya menjalankan sistem perdagangan dengan praktek langsung, tanpa pernah menyebut dirinya seorang “kapitalis”. Ketika sebagian ilmuwan menyatakan bahwa sistem ekonomi mereka sedang berada di ambang kepunahan, rupanya di dunia ketiga seperti Indonesia, mereka terus eksis sambil berupaya mengadakan pembenahan dan penyesuaian dengan kondisi sekarang.
Analisis Karl Marx yang berhasil menelusuri persoalan kapitalisme dunia, ketika dipahami dalam konteks abad revolusi digital, masih belum menyingkap lebih jauh ke jantung permasalahan kapitalisme. Karena tuntutan perkembangan zaman, sistem itu semakin tidak relevan, kemudian bermutasi dalam bentuk strategi para produsen yang berinovasi menciptakan teknologi baru guna melakukan efisiensi, meningkatkan produksi barang dan jasa. Pada gilirannya nanti, biaya menjadi lebih murah sehingga harga-harga barang dan jasa lebih kompetitif. Maka secara alamiah akan semakin terakumulasi antara kekuatan kapitalisme dan sosialisme, sampai kemudian pengusaha yang mempertahankan status quo tidak mungkin lagi menggembar-gemborkan istilah yang dulu pernah dibanggakannya, yakni “rahasia perusahaan”.
Segala penemuan teknologi meniscayakan manusia memiliki kinerja yang lebih terbuka dan transparan, karenanya sudah bukan rahasia umum lagi. Biaya produksi jauh lebih rendah, para pemodal akan lebih senang. Ada profit yang cukup besar di situ. Pakar ekonomi global, Jeremy Rifkin pernah memprediksi upaya-upaya tersebut hingga sampai ke titik nol (zero marginal cost society). Bahkan perusahaan sekelas Microsoft yang begitu kaya raya berkat rezim copyright, kini sudah muncul pesaingnya yang berani memasang tarif nol rupiah. Software ini dikembangkan secara bersama-sama oleh para penganut rezim baru yang disebut “copyleft”.Berkat para penganut Kopimisme (ejaan aslinya: Kopimism), kita bisa mendapatkan banyak hal secara gratis, baik dalam bentuk buku, musik, film, aplikasi, dan berbagai macam informasi penting lainnya.
Peradaban Kopimisme
Sewaktu saya mengambil studi sastra di Inggris, gerakan ini semakin diakui dan dikenal luas di kalangan kaum muda-mudi di sana. Bermula dari Swedia yang berasas sosialis demokrat, suatu negeri yang dikenal dengan sarang pembajak online dan aktivis anti hak cipta. Gerakan Kopimisme muncul dari suatu kota kuno bernama Uppsala, yang di abad pertengahan pernah menjadi benteng agama Nasrani. Dari kota inilah seorang pemuda cerdas dan santun, Isak Garson (22 tahun) memulai pergerakannya setelah menamatkan kuliah pada jurusan Filsafat.
Pada tahun 2001 ketika sebagian masyarakat dunia sedang menunjukkanpowerful-nya untuk memerangi pelanggaran hak cipta, justru Isak Gerson dan kawan-kawan membentuk suatu organisasi yang dinamakan Biro Pembajakan (Piratbyran) yang mengampanyekan penyebaran informasi sebagai amal kebaikan, untuk membangun pencerdasan umat manusia tanpa batas.
Piratbyran memulai pergerakannya di tahun 2003 dengan membuat situsweb yang disebut The Pirate Bay, hingga kemudian cepat dikenal sebagai sumber untuk mengunduh e-book, film, acara-acara TV, dan pelbagai perangkat lunak yang semuanya digratiskan bagi yang mau mengunduhnya. Di tahun 2005 salah seorang aktivis Piratbyran, Ibrahim Botani merancang logo sederhana yang dinamakan “kopimi” (asal kata: copy me). Satu tahun kemudian berdirilah partai pembajak di Swedia, suatu partai politik yang sangat didukung kaum muda-mudi, dengan program utama mereformasi undang-undang hak cipta yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan revolusi digital saat ini.
Partai politik para pembajak itu saat ini sudah menduduki beberapa kursi di parlemen Swedia, menjelma sebagai “agama baru”, sedangkan Gerson sendiri bertindak selaku pengelola sayap politik di kalangan pemuda-pemudi. Dalam suatu wawancara, Gerson mengakui bahwa kaum muda yang tergabung dalam Kopimisme sangat mempercayai penyebaran informasi sebagai amal perbuatan mulia yang sangat dicintai Tuhan. Mereka mempercayai keajaiban server komputer, sedangkan amal soleh dalam ibadah mereka adalah aktivitas mengkopi dan membagi-bagikan informasi kepada khalayak.
The Pirate Bay terus bergulir, menjadi situs andalan mereka, hingga mampu menyumbang inspirasi dan wawasan pengetahuan kepada masyarakat dunia secara super cepat. Dan dalam realitasnya, inspirasi memang tak bisa ditunggu tetapi harus dikejar, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah bahwa menuntut ilmu wajib dilaksanakan sejak dari lahir hingga ke liang lahat. Karena itu, istilahnya dalam bahasa Arab menjadi “thalabul ilmi” (mencari ilmu) dan bukan “intidhorul ilmi” (menunggu datangnya ilmu).
Mengawali Gerakan Kopimisme
Kembali ke soal perbincangan dengan teman di Starbucks, saya menjelaskan secara panjang-lebar bahwa gerakan berbagi (solidaritas) yang diprakarsai Kopimisme memang tidak main-main. Ia merupakan penerapan dari ajaran sosialisme dalam konteks kemajuan zaman saat ini. Konsep berbagi yang didakwahkan mereka merupakan intisari dari semua ajaran agama di dunia, tentang pentingnya berbuat baik bagi kemaslahatan umat.
Dalam terminologi Islam, apa yang dilakukan para aktivis Kopimisme tak ubahnya suatu amal jariyah, di mana nilai-nilai kebaikan yang disebarkan ibarat menanam pepohonan yang menumbuhkan batang, tunas, daun, dengan akar-akarnya yang kokoh menghujam ke dasar bumi. Pohon-pohon itu akan menghasilkan buah-buah segar dan ranum, yang kelak akan dipetik oleh para penanamnya, dan terus menaburkan benih-benih kebaikan pada seluruh umat manusia.
Nyaris mendekati kinerja Imam Bukhari (810-870 M), sewaktu menggagas pentingnya penyebaran hadits-hadits Nabi, hingga ia menghabiskan umur hidupnya untuk berkeliling dunia serta menghimpun hadits-hadits shahih. Lambat laun, hadits-hadits yang dihimpunnya semakin menyebar ke seluruh dunia hingga memasuki abad penemuan mesin cetak oleh Gutenberg (1398-1468 M). Saya yakin, Imam Bukhari justru akan gembira di akhirat sana, ketika menyaksikan karya-karyanya semakin banyak yang membajak dan menyebarluaskan ke seluruh pelosok dunia. Tak jauh beda dengan Iwan Fals ketika mendengar semakin banyak orang membajak karya-karyanya, justru dia menjawabnya dengan tersenyum simpul saja.
Bagi para penganut Kopimisme, nilai-nilai kebajikan harus disebarluaskan secara bebas dan tanpa batas. Konsekuensinya, mengandung filosofi bahwa monopolisasi ilmu pengetahuan adalah perbuatan tercela, baik dalam bentuk undang-undang hak cipta (buatan manusia) yang dinilinya sebagai upaya pendangkalan yang menghambat kualitas pendidikan dan pembelajaran bagi kepentingan umat manusia.
Semua orang tanpa kecuali, kaya maupun miskin, punya hak yang sama dalam mengakses ilmu pengetahuan. Bagi saya pribadi, gerakan kopimisme ini sangat penting ditegakkan di ranah Banten, di mana sistem pendidikan modern yang dibanggakan banyak orang, seringkali tidak menjamin adanya nilai-nilai keadilan dan kesamarataan, seakan-akan menjadi hak dan monopoli orang-orang kaya yang berkantong tebal. Selamat bagi “para pembajak” yang tak kenal lelah memperjuangkan penyebaran nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan keindahan universal. Merdeka! (*)