lBC, Serang - Dua warga Kabupaten Tangerang, jadi bulan-bulan masyarakat setelah dipergoki tengah menyembelih kambing milik Tarman (45 tahun), warga Kampung Bojong, Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Minggu, 5 November 2017 sore. Nyawa dua spesialis pencurian hewan ternak ini berhasil diselamatkan petugas Polsek Tanara dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanara.
Kedua tersangka yaitu Roni (42 tahun), warga Desa Ranca Labu, Kecamatan Kemiri dan Udin (43 tahun), warga Desa Jungkal, Kecamatan Rajeg. Dari tersangka ini polisi mengamankan barang bukti 1 ekor kambing, karung goni dan motor Honda Beat B 6228 GZH yang digunakan untuk sarana mengangkut.
"Dari keterangan warga, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa daging kambing. Identitas tersangka yang kabur sudah kita ketahui," terang Kapolsek Tanara, AKP Tohirudin saat menghubungi wartawan pada Senin, 6 November 2017.
Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian di Kampung Bojong yang juga berbatasan Kabupetan Serang dengan Tangerang bermula ketika Tarman hendak membawa pulang kambing-kambingnya yang diangon. Saat itu, Tarman mengetahui dua kambingnya tidak ada. Karena hilang, korban akhirnya mencari sampai akhirnya Tarman memergoki 3 warga tak dikenal sedang menguliti kambingnya.
"Melihat aksinya dipergoki si pemilik kambing, para pelaku ini berusaha melarikan diri. Begitu pelaku kabur, korban pun meneriaki maling hingga akhirnya warga setempat ikut mengejar dan berhasil menangkap dua pelaku," kata Kapolsek.
Saat warga melampiaskan kekesalannya, kata Kapolsek, petugas polsek yang kebetulan ada tak jauh dari lokasi mengetahui kejadian itu. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari tangan warga. Satu pelaku yang terluka, dilarikan petugas ke puskesmas setempat untuk diberikan pengobatan.
"Kedua tersangka kini kita amankan dan jika kondisinya sudah normal akan kita minta keterangan," ujar Kapolsek.