Rabu, 15 Januari 2025

Amankan 6 Mobil Curian, 4 Tersangka Dibekuk dan 2 Penadah

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana (kiri) dan Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose kasus pencurian mobil di Mapolres Serang, Rabu 29 November 2017.(Foto:lnilahBanten.co.id)
Kamis, 30 Nov 2017 | 04:01 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Serang berhasil mengamankan 6 unit mobil hasil kejahatan. Keenam barang bukti mobil tersebut didapat dari hasil pengembangan 2 pelaku spesialis pencurian mobil yang sudah belasan kali beroperasi di Kabupaten Serang. Tak hanya itu, Tim Buser juga mengamankan dua tersangka penadah mobil curian.

Keempat tersangka yang kini diamankan yaitu AH, (35 tahun), ES (42 tahun), dan AM (45 tahun), ketiganya merupakan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Tersangka AM disebut sebagai penadah mobil curian. Selain AM, satu penadah lainnya yaitu EJ (30 tahun), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Dari para tersangka ini sudah kita amankan 6 unit mobil. Otak dari kelompok pencurian mobil ini masih kita kejar, identitasnya sudah kita dapatkan dan tidak perlu kita sebutkan disini karena untuk mempermudah pengungkapan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung saat ekspose di Mapolres Serang pada Rabu, 29 November 2017.

Kasat menjelaskan terungkapnya kasus pencurian mobil ini berawal dari tertangkapnya AH dan ES di lokasi terpisah pada Sabtu, 11 November 2017) lalu. Dari pengakuan kedua tersangka ini, tersangka sudah belasan kali melakukan aksi pencurian mobil. Uniknya, kelompok penjahat yang berasal dari Pandeglang ini menyasar mobil-mobil tua jenis kendaraan Carry. 

"Sasarannya pencurian hanya mobil-mobil tua. Dan mobil hasil curian ini dijual murah seharga Rp2 juta kepada pedagang sayur dan ikan," terang Gogo yang juga didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana dan Kanit Buser Iptu Shilton.

Dalam aksinya, lanjut Gogo, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka AH merupakan eksekutor (pemetik), sedangkan ES bertugas mengantarkan AH ke lokasi yang sudah menjadi target sasaran. Dalam setiap aksinya, tersangka AH melengkapi dirinya dengan membawa soket, letter T dan Obeng. "Barang-barang tersebut digunakan untuk membongkar kunci kontak kendaraan" terang Gogo.

Dari pengembangan kedua pelaku ini, lanjut Gogo, Tim Buser segera melakukan pengembangan dengan mengejar para pelaku penadah. Meski harus membutuhkan waktu yang tidak sebentar, Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton ini berhasil mendapatkan barang bukti yang dicarinya. 

"Para penadah merupakan pedagang sayur dan ikan keliling. Mereka tergiur membeli karena harganya yang murah dan mobil dibutuhkan untuk keperluan usaha dagang keliling," kata Kasat.

Bagikan:

KOMENTAR

Amankan 6 Mobil Curian, 4 Tersangka Dibekuk dan 2 Penadah

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1370 dibaca
Ponpes Berbasis IT Dibangun di Kawasan Pariwisata Cinangka
1601 dibaca
Ritual Tahunan Seba Baduy 'Sowan' ke Bapa Gede

HUKUM & KRIMINAL

1415 dibaca
Polda Banten Tangani 3 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
1305 dibaca
Kenalan di Medsos, Uang dan Barang Ratna-Dewi Dirampas

POLITIK

1502 dibaca
PKS Ikut Ikutan Nasdem Kritisi Hasil Survei FISIP Untirta
1014 dibaca
Akhirnya, PAN Dukung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang

PENDIDIKAN

2170 dibaca
Ratusan Siswa SMKN 2 Rangkasbitung Gelar Simulasi UNBK
1447 dibaca
CSP Pelita Harapan Tangerang Bagi Bagi Kacamata di Lebak
Top