Kamis, 20 Maret 2025

Saat Curi Kabel Milik PT Telkom, 8 Pelaku Diringkus

(Foto:Rohmanudin/lnilahBanten)
Rabu, 25 Apr 2018 | 00:15 WIB - Cilegon Hukum & Kriminal

IBC, Cilegon - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil meringkus delapan dari sembilan pelaku pencurian Kabel milik PT. Telkom di Jalan Raya Cilegon Kelurahan/Kecamatan Cibeber saat melalukan aksinya. Penangkapan tersebut buah hasil dari laporan warga yang diterima kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Permana Putra mengatakan, penangkapan delapan pelaku tepatnya pada Sabtu, 7 April 2018 dini hari sekira pukul 02.15 WIB. Berawal, Anggota Polres Cilegon menerima laporan dari warga bahwa di lintas kabel tanam milik perusahan PT. Telkom yang berada di Jalan Raya Cilegon Kelurahan/Kecamatan Cibeber sembilan pelaku tengah melakukan aksi pencurian dengan pembaratan berupa kabel tanam sepaniang 20 meter dengan ukuran KT 800 X 2X 0,8 mm (800 Feat).

"Dari hasil laporan tersebut, Satreskrim Polres Cilegon langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat para pelaku sedang melakukan aksinya tersebut," kata AKP Dadi Permana saat Press Reales di Halaman Mapolres Cilegon pada Selasa, 24 April 2014.

Sambungnya, Polres Cilegon dalam mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kabel pada tahun 2018 ini merupakan kali pertama.

"Dari sembilan pelaku satu orang pelaku berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran,"katanya. 

Selain mengamankan delapan pelaku, sebut Dadi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka jenis Carry, satu unit motor honda beat, dua Handphone, satu buah linggis, satu buah gergajih besi, satu kampak dan Chain Block. Para pelaku merupakan jaringan yang sudah terorganisir bukan jaringan biasa.

"Para pelaku ini bukan pemain 363 biasa, karena dalam aksinya sudah ada pembelinya langsung,"jelasnya. 

"Akibat perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP Ayat 4 dan 5 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun,"pungkasnya.

Reporter: Rohmanudin
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Saat Curi Kabel Milik PT Telkom, 8 Pelaku Diringkus

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1214 dibaca
Karang Taruna Kabupaten Serang Semakin Solid dan Kuat
746 dibaca
Putus Mata Rantai Covid-19, 222 Personil Polres Serang Jalani Rapid Test

HUKUM & KRIMINAL

1168 dibaca
Polisi Amankan Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
1631 dibaca
Nyamar jadi Petugas PLN, Gondol Uang Rp22 Juta dan 20 Gram Emas

POLITIK

1024 dibaca
Juni, KPU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Serang
2562 dibaca
Gerindra Serang Perkuat Mesin Partai Jelang Pileg & Pilpres

PENDIDIKAN

1550 dibaca
Kemdikbud Akan Meniadakan Pelajaran Agama di Kelas
2351 dibaca
Puluhan Peserta PKBM Hati Nurani Ikuti Ujian Paket C Berbasis Komputer
Top