Sabtu, 12 Oktober 2024

Resmob Polres Serang Ringkus Pentolan Perampas Motor

Ilustrasi/Net
Senin, 29 Nov 2021 | 15:56 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Ahmad Hanafi alias Bawek (37 tahun) pentolan perampas motor yang menamakan dirinya Kelompok Naga Hitam berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang pada Jumat, 26 November 2021.

Ahmad Hanafi alias Bawek diringkus Tim Resmob di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak jauh dari rumahnya, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 10:00.

Dalam aksinya, Kelompok Naga Hitam ini kerap mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menyebut anggota Tim Buser. Bawek dan kelompoknya juga menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan Bawek dan rekannya memang dikenal meresahkan warga. Penangkapan terhadap tersangka Bawek merupakan tindak lanjut dari laporan Irpan (25) yang melapor ke Mapolsek Pamarayan.

"Pada saat bertamu di rumah temannya, korban didatangi pelaku bersama 3 rekannya yang mengaku anggota Buser. Pelaku mengambil paksa handphone serta uang Rp1,3 juta dari saku korban," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan pada Senin, 29 November 2021.

Agar tidak dicurigai, pelaku sambil menenteng pistol, membawa paksa korban dengan alasan dibawa ke kantor polisi. Saat pergi, satu pelaku bertugas membawa motor Honda Beat milik korban, sedangkan korban sendiri dibonceng oleh pelaku.

"Jauh dari pemukiman warga, pelaku membawa korban ke tempat pemakaman umum. Korban sempat curiga namun ketika akan melawan sempat dipukuli pelaku. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur dan korbanpun melapor ke Polsek Pamarayan," terang Kapolres.

Berbekal dari laporan tersebut, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menggerakkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan membantu pengungkapan. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus satu dari 4 pelaku.

"Tersangka Bawek ini merupakan pimpinan dari pelaku kejahatan dengan kekerasan. Dari tersangka Bawek, Tim Resmob mengamankan korek api gas berbentuk pistol, tas slepang serta motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan," kata Yudha Satria.

Kapolres memastikan bahwa tersangka bukanlah anggota kepolisian. Menurut AKBP Yudha Satria, Tim Resmob masih mengejar tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

"Baru satu pelaku yang merupakan otak dari kejahatan, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dikejar. Saya berharap ketiganya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Menurut Yudha, setiap anggota yang bertugas, dipastikan memegang surat tugas dari pimpinan.

"Jadi jika menghadapi kasus seperti yang dialami Irpan, jangan langsung diikuti tapi segera lapor ke pengurus RT atau RW atau melakukan gerakan yang dapat mengundang masyarakat," tegas mantan Kasubdit Tipikor Polda Banten.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Resmob Polres Serang Ringkus Pentolan Perampas Motor
dccc kpu

INILAH SERANG

1499 dibaca
Tanpa Hibah, Andika Sebut Karang Taruna Banten Ingin Jadi Role Model Kemandirian
1303 dibaca
Ini Pesan Gubernur Banten Kepada OPD di Awal Tahun

HUKUM & KRIMINAL

214 dibaca
Baru Menikah 3 Bulan, Pengedar Sabu di Serang Digerebeg

POLITIK

2056 dibaca
Pra Musda ke-XIV, Pemuda/KNPI Kabupaten Serang Gelar Rapimda
Top