lBC, Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Serang tahun 2023. Penyerahan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, 25 April 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam sidangnya menerangkan, LKPj Bupati Serang tahun 2023 ini telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Musyawarah (Banmus). Menurutnya, rekomendasi LKPj Bupati telah melalui saran pakar serta tenaga ahli.
”Adapun rekomendasi DPRD terkait LKPj bupati tahun 2023 ini telah disepakati dan disetujui, meski ada beberapa catatan,”ujar Politisi Partai Golkar dalam pemaparannya.
Selain itu juga, DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan meraih sejumlah penghargaan.
”Namun DPRD sifatnya hanya memberikan rekomendasi,”ujarnya.
Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan rekomendasi dari DPRD terkait LKPj tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program anggaran maupun kebijakan pemerintah daerah.
”Kami (pemda) juga akan segera melakukan tindak lanjut bersama OPD terhadap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD,”ujarnya.[Adv]