Jumat, 21 Maret 2025

Polisi Gerebeg Gudang Miras Oplosan, Ribuan Botol Diamankan

(Foto Sindonews)
Selasa, 27 Feb 2018 | 22:36 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, menggerebeg gudang minuman keras (miras) oplosan di Kampung Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa, 27 Februari 2018. Alhasil, ribuan botol miras dan miras oplosan berhasil diamankan dari sebuah gudang yang diketahui milik JJ warga setempat.

Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Banten AKBP Telly Iskandar Muda mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas penampungan miras oplosan.

"Kita pantau sudah dua minggu,” kata dia kepada wartawan disela-sela penggerebekkan gudang miras oplosan.

Dari dalam gudang, petugas mendapati sebanyak 200 dus miras jenis anggur dan 50 dus miras yang sudah dioplos. "Menurut warga ini sudah lama berlangsung," kata Telly.

Informasi yang berhasil dihimpun, miras oplosan ini dipasarkan untuk Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang khususnya daerah Labuan. Pihaknya mengaku akan mengembangkan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik gudang yang berisi miras senilai Rp80 juta tersebut.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Gerebeg Gudang Miras Oplosan, Ribuan Botol Diamankan

INILAH SERANG

2236 dibaca
Bantu Amankan Pilkada Serentak, 300 Personil Brimob Banten Dikerahkan
1895 dibaca
Rugi Rp67 Miliar, Bank Banten Sesuaikan Beban Tenaga Kerja

HUKUM & KRIMINAL

1749 dibaca
Terpengaruh Video Porno, Bocah 6 Tahun Dicabuli
1584 dibaca
ODGJ di Lebak Selatan Digaruk Petugas

POLITIK

1189 dibaca
Uji Publik DPS, KPU Kabupaten Serang Pastikan DPT Bakal Bertambah
1591 dibaca
Motivasi Masyarakat, PKS Lebak Optimalkan Event Bulan Ramadhan

PENDIDIKAN

1163 dibaca
Didampingi Rektor, Andika Sambut Jokowi Resmikan Kampus Baru Untirta
4227 dibaca
Soal PPDB Online, Kominfo Banten Sebut Sekolah dan Warga di Lebak Gaptek
Top