Sabtu, 18 April 2026

Polisi Gerebeg Gudang Miras Oplosan, Ribuan Botol Diamankan

(Foto Sindonews)
Selasa, 27 Feb 2018 | 22:36 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, menggerebeg gudang minuman keras (miras) oplosan di Kampung Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa, 27 Februari 2018. Alhasil, ribuan botol miras dan miras oplosan berhasil diamankan dari sebuah gudang yang diketahui milik JJ warga setempat.

Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Banten AKBP Telly Iskandar Muda mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas penampungan miras oplosan.

"Kita pantau sudah dua minggu,” kata dia kepada wartawan disela-sela penggerebekkan gudang miras oplosan.

Dari dalam gudang, petugas mendapati sebanyak 200 dus miras jenis anggur dan 50 dus miras yang sudah dioplos. "Menurut warga ini sudah lama berlangsung," kata Telly.

Informasi yang berhasil dihimpun, miras oplosan ini dipasarkan untuk Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang khususnya daerah Labuan. Pihaknya mengaku akan mengembangkan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik gudang yang berisi miras senilai Rp80 juta tersebut.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Gerebeg Gudang Miras Oplosan, Ribuan Botol Diamankan

INILAH SERANG

1772 dibaca
Menteri LHK Turun Tangan Atasi Kasus Sangiang
1976 dibaca
Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten 

HUKUM & KRIMINAL

988 dibaca
Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus, Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq
1822 dibaca
Jadikan Gadis ABG Budak Seks, Warga Cipondoh Ditangkap

POLITIK

1697 dibaca
Pemkab Serang Soroti Pilkades Serentak di Dua Kecamatan
1575 dibaca
Ketua BARATA Sematkan Baju untuk Tatu

PENDIDIKAN

1614 dibaca
DPK Banten Ajak Siswa SMK Kota Tangerang Budayakan Membaca
Top