lBC, Serang - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan antara PT. Pondok Kalimaya Putih dengan warga di Pulau Sangiang terus dilakukan. Bahkan pada Jumat, 10 November 2017, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa ditemani Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaeni bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya di Hotel Santika, Jakarta.
Hadir pada pertemuan tersebut, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Budi Prihasto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Gembong R Sumedi, Camat Anyer Khairil Anwar, dan Kades Cikoneng Nur Wahdini.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku, kepada Menteri LHK memohon agar dapat disediakan lahan untuk relokasi masyarakat di Pulau Sangiang. Warga asal Pulau Sangiang yang sudah turun temurun menempati pulau yang masuk wilayah Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer tersebut. Relokasi bisa dilakukan di pulau yang sama, yang tidak dalam wilayah HGB PT Pondok Kalimaya Putih.
“Ada 38 keluarga di Pulau Sanging, kami sudah memohon kepada Ibu Menteri untuk menyediakan sekira 50 hektare untuk masyarakat Pulau Sangiang agar mereka bisa tetap bertani, bisa menghidupi keluarganya dan bisa menyuplai hasil pertaniannya ke daratan di Kabupaten Serang,” ujar Pandji pada Minggu, 12 November 2017.
Mengenai 3 warga yang menjadi tersangka dengan dugaan menyerobot lahan milik PT. Pondok Kalimaya Putih, Menteri LHK akan melakukan advokasi. “Tim Advokasi Gakum Kementerian Lingkungan Hidup akan mencoba mempelajari, untuk persoalan kasus tersangka 3 orang itu. Pada prinsipnya, Ibu Menteri sangat merespons,” ujarnya.
Pandji menegaskan, Menteri LHK telah memberi lampu hijau terkait permohonan yang disampaikan Pemkab Serang. “Permohonan kami ini dapat dipenuhi dengan merelokasi dalam konteks perhutanan sosial. Respons Ibu Menteri sangat positif dan apresiatif terhadap persoalan masyarakat di Pulau Sangiang,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaeni mengaku turut tergerak untuk membantu warga Pulau Sangiang dan memfasilitasi Wakil Bupati Pandji Tirtayasa bertemu Menteri LHK Siti Nurbaya.
“Alhamdulillah atas nama Fraksi PKS dan masyarakat Kabupaten Serang saya harus mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri yang sangat responsif menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat Pulau Sangiang. Bahkan beliau berkomitmen akan menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Bahkan masyarakat yang menjadi tersangka beliau juga akan advokasi,” ujarnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, kepentingan masyarakat harus paling utama sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo. “Persoalan masyarakat di Pulau Sangiang ini segera akan kami selesaikan dan masyarakat harus mendapatkan haknya. Bahkan dalam pertemuan ini, saya ajak langsung Pak Dirjen agar langsung memahami persoalan dan bisa secepatnya terselesaikan,” ujarnya.
Kata dia, persoalan relokasi bisa dilakukan dengan karena Kementerian LHK sudah punya Program Perhutanan Sosial. Termasuk advokasi terhadap warga yang dijadikan tersangka akan dicoba advokasi. “Secepatnya bersama Pak Dirjen kami akan rapatkan. Besok atau minggu depan harus ada solusi,” ujarnya.[Nur]