Jumat, 21 Maret 2025

Tekan Peredaran Miras, Polsek Cikande Razia Warung Kelontongan

Kapolsek Cikande Kompol Kosasih saat memeriksa warung kelontongan untuk mencari miras.[Foto:Haji Imat/Inilahbanten.co.id]
Kamis, 30 Agt 2018 | 10:47 WIB - Serang Peristiwa

IBC, Serang - Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras (miras), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang gencar melakukan razia miras. Seperti yang dilakukan personil Polsek Cikande menyasar warung-warung kelontongan di Kecamatan Cikande dan Kibin yang diduga menjual minuman yang memabukkan tersebut.

"Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal pembelian miras di sana. Jadi jika ada laporan ada jual beli miras langsung kita tindaklanjuti. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras bisa ditekan," ungkap Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih pada Kamis, 30 Agustus 2018.

Diperoleh keterangan, kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cikande yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Kosasih dengan sasaran warung yang diduga menjual miras. Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol berisi miras berbegai merk dari sejumlah pedagang.

Selanjutnya barang bukti tersebut dikumpulkan di Mapolsek Cikande yang nantinya akan diserahkan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemusnahan. "Untuk para pedagang kita data dan diberikan teguran tertulis agar tidak lagi menjual," kata Kapolsek.

Kompol Kosasih mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras. Kapolsek juga memperingatkan bagi warga yang menjual miras agar segera menghentikannya. Ditegaskan, pihaknya tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika imbauan ini tidak diindahkan.

"Kami ingatkan untuk mengkonsumsi, apalagi menjual miras. Kalau masih ada yang menjual miras akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Tekan Peredaran Miras, Polsek Cikande Razia Warung Kelontongan

INILAH SERANG

1502 dibaca
Lagi, Mortir Kembali Ditemukan di Pulo Ampel
709 dibaca
Pembangunan Long Storage Kalimati Pontang-Tirtayasa Dilanjut

HUKUM & KRIMINAL

1519 dibaca
Memilukan, Gadis 14 Tahun Warga Kabupaten Serang Diperkosa
2490 dibaca
Tiga Pasangan Mesum di Lebak Diamankan Polisi

POLITIK

1189 dibaca
Uji Publik DPS, KPU Kabupaten Serang Pastikan DPT Bakal Bertambah
1438 dibaca
Didukung PKS, Iti Bilang ‘Mantap’

PENDIDIKAN

1182 dibaca
Andika Dorong Banten Memiliki Kopertais Tersendiri
420 dibaca
Pemprov Banten Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Baca dan Berwisata
Top