Selasa, 05 Desember 2023

Pemkab Tangerang Jangan Tutup Mata Soal Transparansi Dana Desa

(Foto Istimewa)
Rabu, 22 Mar 2017 | 19:27 WIB - Tangerang Pemerintahan

lB, Tangerang—Direktur Ekskutif Lambaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, Anri Saputra Situmeang mengungkapkan, bahwa dalam Undang–undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain. Selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat.

“Menurut saya, Pemerintah pusat memberikan apresiasi/peduli kepada Pemerintah desa karena adanya dana desa yang dikucurkan oleh APBN,” katanya saat menggelar press release yang dikirimkan melalui pesan tertulisnya kepada lnilahBanten pada Rabu, 22 Maret 2017.

Apalagi, sambung Anri, lahirnya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, adalah wujud negara mengapresiasi atau peduli dengan seluruh desa yang diwakili kepala desa mengembangkan khususnya perekonomian masyarakat di Indonesia. Terlebih lahirnya Undang –Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public.

“Khususnya di Pemda Kabupaten Tangerang jangan sampai tutup mata mengenai keterbukaan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” tukas Anri.

Sementara Praktisi Hukum Pidana, Suhendar menambahkan, seharusnya kita mengontrol dana desa dengan kekonsistenan para penggiat antikorupsi. Ini adalah salah satu jika Pemda tidak terbuka informasi publik kepada masyarakat.

“Maka, salah satu kegagalan pemda yang dipimpin oleh kepala daerah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, untuk tahun 2018 pilih kepala daerah yang mengamanahkan untuk kepentingan masyarakat,”ajak Suhendar.

Senada dikatakan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin. “Memang saya saja sendiri sebagai pers saja susah mendapatkan informasi LPj dana desa 2016,” pungkasnya.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pemkab Tangerang Jangan Tutup Mata Soal Transparansi Dana Desa

INILAH SERANG

1919 dibaca
Mahasiswa STAI Assalamiyah Galang Dana untuk Korban Puting Beliung
1157 dibaca
PT HGP Serahkan Fasos Fasum Perumahan BCP ke Pemkab Serang

HUKUM & KRIMINAL

1532 dibaca
Memilukan, Gadis di Jawilan Hamil Usai Dipaksa Berhubungan Intim Tetangganya
1634 dibaca
Tawarkan Motor Hasil Curian, Dua Penadah Ditangkap

POLITIK

1584 dibaca
Pilkada Lebak 2018, Iti-Ade Diminta Maju Kembali
659 dibaca
Bupati-Wabup Pandeglang dan Wali Kota-Wakil Walkot Tangsel Dilantik

PENDIDIKAN

1799 dibaca
Pindah Lokasi, Pemkab Serang Percepat Relokasi 4 SDN Terdampak Jalan Tol
1561 dibaca
Terkait Lelang SMKN 1 Sobang, KCD Pendidikan Lebak “Kita Cuma Penerima Saja”
Top