lBC, Gresik - Kanitreskrim Polsek Kebomas Iptu Mutlakin mengatakan dua pencuri sepeda motor (Curanmor), Agus Purnomo (32 tahun), warga Simokerto, Surabaya dan Arisindianto (43 tahun) warga asal Galis, Bangkalan, babak belur diamuk massa.
Berdalih sebagai wartawan, dua tersangka itu kepergok saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor Honda Vario nopol W 3431 KU milik Silvi Nur Laili (24) warga asal Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan keduanya, sejumlah barang bukti juga disita.
"Ada dua sepeda motor yang kami amankan. Satu milik korban. Kemudian kamera dan kunci T serta tanda pengenal," katanya di Gresik, Kamis 15 Maret 2018.
Informasi yang dihimpun, sebelum kedua tersangka menjalankan aksinya. Terlebih dulu mengincar sepeda motor Silvi (korban) yang diparkir di Puskesmas Gending, Kamis 15 Maret 2018.
Salah satu pelaku yakni Aris, sempat mengaku bahwa dirinya adalah seorang wartawan televisi sambil membawa ID Card serta tanda pengenal.
"Saya dapat ID Card diberi teman," ujar Aris meringis kesakitan sambil memegangi kepalanya.
Aris berdalih, dirinya terpaksa mengaku sebagai wartawan agar mudah menjalankan aksinya. Bahkan, saat diperiksa polisi hanya sekali melakukan kejahatan. Namun, hal tersebut tidak membuat polisi percaya. Pasalnya, polisi menyita kunci T yang sudah disediakan oleh Aris.
Sebelum menjalankan aksinya, Aris datang bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol L 3925 PS. Kedua tersangka berbagi peran saat mengincar sepeda motor korban yang diparkir di Puskesmas Gending.
Aris bertugas sebagai eksekutor. Dia membawa kuci T kemudian mendekati kendaraan korban, dan membobol rumah kunci motor. Belum sempat membawa kabur aksinya tepergok seorang anggota yang berada dekat lokasi.
Kedua pelaku lari terpisah. Namun, upaya lolos dari petugas gagal total. Agus dan anggota buser Polsek Kebomas sempat duel. Pelaku tumbang. Warga sekitar datang dan ikut menghajarnya. Begitu juga dengan Aris, dia tidak sempat menancap gas motornya.
"Kami tangkap terpisah. Ada yang dekat SPBU Jl Veteran. Ada juga di sebuah gang. Sempat dimassa warga yang ada di sekitar lokasi. Untung kami amankan," ujar salah satu anggota Polsek Kebomas.
Sementara korban Silvi mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Dirinya, tidak sadar jika motornya menjadi target operasi bandit jalanan itu.
"Ternyata di seberang jalan sudah ramai warga menghajar kedua pelaku. Iya nggak tau kalau motor saya yang mau dicuri," kata Silvi di Mapolsek Kebomas.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. [beritajatim]