IBC, Lebak-Orang tua siswa SMAN 1 Cimarga merasa keberatan dengan adanya biaya bulanan dan biaya bangunan tahunan yang diminta pihak sekolah kepada murid. Padahal, para orang tua murid sudah mendengar kabar dari pemerintah Provinsi Banten jika untuk sekolah menengah atas (SMA) tidak akan dikenakan biaya apapun.
Dikatakan salah satu orang tua murid yang namanya minta dirahasiakan, pihak sekolah sebelumnya memang mengundang para orang tua murid untuk bermusyawarah dengan menggunakan berita acara yang dibuat Komite sekolah perihal kesepakatan bagi anaknya yang bersekolah di SMAN 1 Cimarga, akan dikenakan biaya bulanan dan biaya bangunan.
"Untuk biaya bulanan sebesar Rp85 ribu sedangkan biaya bangunan diminta sebesar Rp600 ribu. Jika tidak membayarnya, maka anak kami tidak akan bisa mengikuti ujian, yang akhirnya mau gak mau saya lunasi demi kelancaran anak saya dalam menuntut ilmu," ungkapnya.
Hasan Mustopa Kepala SMAN 1 Cimarga saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya mengakui bahwa biaya SPP bulanan dan biaya bangunan memang terjadi di sekolahnya.
"Betul pak, memang ada pungutan biaya SPP bulanan dan biaya bangunan yang kami bebankan kepada orang tua murid, namun itu hasil kesepakatan bersama dengan komite sekolah," kilahnya.
Ketika disinggung terkait surat edaran resmi dari Gubernur Banten melalui Pemerintah Provinsi, kalau SMA/SMK tidak boleh memungut biaya sepeserpun dari orang tua murid, Hasan mengaku mengetahuinya.
"Saya tahu pak, tapi kalau memang ini dirasa melanggar aturan, mulai saat ini saya akan stop semua pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa," katanya.