Sabtu, 18 April 2026

KPU Kabupaten Serang Tunggu Putusan MK

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar-[Foto: InilahBanten/Dok]
Selasa, 23 Jul 2019 | 20:24 WIB - Serang Politik

lBC, Serang – Dua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kota Serang sudah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2019 lalu. Namun, berbeda dengan KPU Kabupaten Serang hingga kini masih belum bisa menetapkan caleg terpilih pada Pemilu 2019 lalu.

“Hingga kini KPU masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zainal Mutaqin kepada wartawan di Sekretariat KPU Jalan Kitapa Cilame, Kota Serangp pada Selasa, 23 Juli 2019.

Diperoleh informasi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang yang melakukan gugatan ke MK. Namun, gugatan tersebut kembali cabut.

“Walaupun gugatan dari PAN sudah dicabut, namun karena sudah teregistrasi, maka harus menunggu sampai ada surat keputusan,”terang Zainal Mutaqin.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU Ajukan Anggaran Rp85 Miliar

Senada dikatakan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Pihaknya belum bisa mengumumkan para Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih.

“Nanti tunggu putusan MK. Kalua jadwal putusan MK bulan Agustus,”tulis Abidin melalui pesan singkat.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

KPU Kabupaten Serang Tunggu Putusan MK

INILAH SERANG

1341 dibaca
Ini Harapan Tokmas Kota Serang kepada Bakal Calon Wali Kota
1084 dibaca
Sinergi Program Efektif Turunkan Stunting di Kabupaten Serang

HUKUM & KRIMINAL

1827 dibaca
Cegah Tawuran, Polsek Rangkasbitung Razia Pelajar
1287 dibaca
Ungkap Sindikat Curanmor, Resmob Tangkap 4 Pelaku dan Penadah

POLITIK

2835 dibaca
Subadri Usuludin Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang?
2552 dibaca
12 Proyek Nasional, Andika Tak Ingin Warga Banten Jadi Penonton

PENDIDIKAN

3337 dibaca
Sejumlah Sekolah di Banten Ikuti Program Pendampingan LPMP
Top