Jumat, 03 Mei 2024

Subadri Usuludin Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang?

Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin (Foto:lnilahBanten/dok)
Selasa, 31 Okt 2017 | 17:42 WIB - Serang Politik

lBC, Serang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dikabarkan sudah mengirimkan SK pencopotan atau PAW (Pergantian Antar Waktu), Subadri Usuludin dari jabatan Ketua DPRD Kota Serang. Pencopotan sebagai konsekuensi, karena Subadri Usuludin melanggar aturan partai yang bersikeras maju pada Pilkada Kota Serang 2018 mendatang. Terlebih, Subadri sudah di usung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana mengaku belum mengetahui. “Belum,”tulisnya melalui pesan elektronik menjawab pertanyaan IBC pada Selasa, 31 Oktober 2017. Ditanya kembali apakah surat PAW sudah turun melalui DPD I Golkar Banten terlebih dahulu, pihaknya membenarkan jika mekanismenya seperti itu.

“Suratnya belum sampe ke DPD II. Dari DPP memberikan ke DPD I baru ke DPD II,”kata Ratu Ria Maryana. Baca juga: Golkar Segera Pecat Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin

Sementara Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Banten, Amrin Nur pun sama halnya mengaku belum menerima surat PAW Subadri dari DPP Golkar. “Nunggu kabar dari DPP. Info darimana, kalau sudah turun pasti saya lihat. Pasti saya sama sekjen yang ambil SK nya kalau sudah turun. Kalau udah turun pasti pasti lewat kita,”tulisnya dikonfirmasi melalui pesan elektronik.

Baca juga: Diminta Mundur dari Ketua DPRD Kota Serang, Ini Kata Subadri

Senada dikatakan Sekretaris DPD I Golkar Banten, Bahrul Ulum. Pihaknya mengaku tidak mengetahui, dan berbalik bertanya. “Belum tau. Denger dari siapa? Kalau sudah turun pasti ke DPD I dulu. Belum saya pegang,” ujar Ulum dikonfirmasi melalui pesan elektronik.

Baca juga: Golkar Minta Subadri Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang

Sementara berdasarkan sumber IBC yang dipercaya, bahwa SK DPP Golkar PAW Subadri Usuludin dari Ketua DPRD Kota Serang sudah turun ke DPD I Golkar Banten. “Sudah turun SK DPP Golkar ke DPD I Golkar Banten (pemecatan Subadri Usuludin),” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sambungnya, jika pihak DPD I Golkar Banten belum membuka ke publik perihal SK DPP tersebut, hal yang wajar. Karena itu masih dalam internal partai. “wilayahnya partai,”tegas sumber itu.

Dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin mengaku belum mengetahui perihal tersebut. Pihaknya juga mengaku belum menerima suratnya. “Belum tahu saya. Belum terima suratnya,”ujarnya.

Ditanya tanggapannya terkait pencopotannya dari Ketua DPRD Kota Serang, Subadri tidak mempermasalahkannya. “Tidak apa-apa. Saya menerima. Itu konsekuensinya,”tutup Subadri.

Diketahui, DPP Golkar sudah merekomendasikan mengusung Vera Nurlaela Jaman sebagai Bakal Calon Walikota Serang pada Pilkada Kota Serang 2018 mendatang. Bahkan, Vera yang juga istri dari Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman ini juga sudah mendapat dukungan dari PKPI dan PKB Kota Serang.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Subadri Usuludin Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang?

INILAH SERANG

752 dibaca
Bupati Serang : Butuh Kebersamaan Tangani Covid-19
1654 dibaca
Aeng Apresiasi 11 Bakal Calon Wali Kota Serang Mendaftar di Demokrat

HUKUM & KRIMINAL

383 dibaca
Uang Gaji untuk Bayar Utang, Suami Hajar Istri hingga Babak Belur
1223 dibaca
Karyawan Pabrik di Cikande Nyambi Jualan Ganja, Ditangkap Deh

POLITIK

1546 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Mantan Sekda Kabupaten Serang Ikut Meramaikan
954 dibaca
KPU Pandeglang Siapkan Materi Gugatan di MK

PENDIDIKAN

718 dibaca
Pemkab Serang dan UGM Kembangkan Wisata Religi Tanara
2092 dibaca
Siswa SDN Citasuk 2 Padarincang Belajar Tanpa Bangku dan Meja
Top