IBC, Lebak-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus berupaya meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat dengan cara jemput bola.
Bahkan, Dalam acara penyerahan KTP dan Akte kepada warga Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang yang sebelumnya sudah melakukan perekaman, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan 78 KTP elektronik dan 15 Akta kelahiran yang sudah dicetak langsung kepada masyarakat.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dokumen kependudukan seperti KTP-e, Akta kelahiran dan kartu keluarga sangat penting dimiliki oleh sleuruh warga.
"Saya harap masyarakat yang sudah berhak memiliki KTP, tapi belum memilikinya agar segera membuat, karena pembuatan dokemen kependudukan tidak dipungut biaya," kata Iti Octavia Jayabaya, belum lama ini.
Sementara itu, kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin menambahkan, selain penyerahan KTP-e dan Akta kepada masyarakat Desa Jagaraksa, Kecmatan Muncang, pihaknya juga saat ini melakukan perekaman di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah tingkat SLTA atau sederajat. Karena, bagi siswa SMA kelas lll dan sudah berusia 17 tahun sudah berhak memiliki KTP-e.
"Untuk perekaman sebetulnya sudah melebihi target yakni 106 persen. Namun, karena banyak masyarakat berusia belia terus bertambah, maka kita masih terus mengupayakan perekaman," terang Ujang Bahrudin, Senin 18-Desember-2017.