IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada tanggal 27-Juni-2018 mendatang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Bangkit Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung.
Sosialisasi yang digelar kali ini, KPU Lebak melibatkan pengamen jalanan yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Lebak sebanyak 40 orang. Pada acara itu, hadir pula ketua komisioner KPU Provinsi Banten.
Agus Supriyatna, Ketua KPU Provinsi Banten dihadapan wartawan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bersama KPJ ini merupakan tahapan pilkada Lebak 2018.
“Sosialisasi dengan KPJ ini merupakan bagian dari tahapan sosialisasi KPU Lebak, menurut saya memang dengan Calon Tunggal ini pasca putusan Panwaslu kemarin, maka KPU Lebak dituntut untuk melakukan ekstra sosialisasi dengan cara yang berbeda dari Pilkada sebelumnya,”kata Agus Supriyatna.
Menurut Agus, munculnya calon tunggal berdampak pada tingkat partisipasi pemilih dalam pemungutan suara nanti. Sebab itu, KPU harus ekstra dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap bersedia datang ke TPS.
“Walaupun dengan calon tunggal masyarakat tetap harus menggunakan hak suaranya di Pilkada nanti, karena pemilihan nanti tetap konstitusional. Artinya masyarakat tetap memiliki pilihan yakni pasangan calon bergambar dan kolom kosong,” tuturnya.
Agus menegaskan, KPU Lebak harus melakukan sosialisasi dalam upaya mengajak masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna meningkatkan jumlah partisipasi pemilih.
“KPU harus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara agar jumlah partisipasi dapat meningkat, baik dengan sosialisasi seperti ini, atau bisa juga dengan terjun langsung ke masyarakat seperti datang ke Mall, Pasar, atau ketempat lain, yang terpenting adalah kegiatan yang sifatnya mengajak masyarakat agar datang ke TPS,” pungkasnya.
Diakhir acara sosialisasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, anggota komisioner KPU Lebak dan Ketua KPU Provinsi Banten memberikan cendra mata seprti Payung,Jam Dinding dan Flashdisk kepada Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kabupaten Lebak