IB, Serang—Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaunching aplikasi e-Hibah Bansos terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) pada Selasa, 31 Januari 2017.
Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah akses para SKPD dalam mengelola anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Adanya aplikasi diharapkan bisa mempercepat pelayanan yang diberikan Pemkot dalam mengelola dan mendistribusikan anggaran hibah dan bansos di Lingkungan Pemkot Serang,” kata Jaman usai acara.
Kepala Bappeda Kota Serang Joko Sutrisno mengatakan, e-Hibah merupakan aplikasi keempat yang dimiliki Bappeda Kota Serang. Dimana sebelumnya Bappeda mempunyai aplikasi e-Monev, e-Musrenbang dan e-Planning.
“Semua aplikasi yang tersedia untuk menunjang Kota Serang dalam mewujudkan konsep smartcity di ibukota Provinsi Banten,” katanya.
Joko mengatakan, melalui aplikasi e-Hibah ini dapat cepat dipahami oleh para SKPD di Lingkungan Pemkot Serang. Karena dengan aplikasi ini, surat permohonan bantuan bansos yang diajukan dari setiap SKPD atau masyarakat bisa langsung diajukan melalui aplikasi ini.
“Sehingga pada prakteknya akan lebih transparan dan lebih efektif dan efisien. Lebih dari itu melalui metode ini pengelolaan data akan terlihat lebih tertib secara dokumen. Nantinya para satuan kerja perangkat daerah di Kota Serang mengerti dan memahami penggunaan aplikasi baru tersebut,” jelas Joko.