Kamis, 19 September 2024

Gunakan Website, Ratusan Penerima Bansos Belum Unggah Proposal

(foto ilustrasi)
Selasa, 09 Jan 2018 | 11:53 WIB - Pandeglang Ekonomi & Bisnis

IBC, Pandeglang - Dari 400 kelompok penerima hibah Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Pandeglang, baru 22 kelompok yang sudah mengunggah proposalnya di website. Artinya, tersisa 378 kelompok yang belum menayangkan proposal Bansosnya. Padahal, ke 400 penerima itu harus melaporkan proposal hingga hasil kegiatannya ke laman resmi penerima Bansos di laman babarengan.pandeglangkab.go.id

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, keharusan penerima hibah Bansos mengupload proposalnya sudah disampaikan pada tahun lalu. 

"Dari 400 proposal yang seharusnya sudah diinput di aplikasi, namun yang sudah diunggah baru 22 Bansos. Padahal penerima Bansos wajib mengunggah karena sudah menjadi perhatian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Yahya pada Selasa, 9 Januari 2018.

Yahya menerangkan, kendala yang dihadapi yakni menyangkut tenaga SDM bidang IT yang masih minim. Meski kerap dilakukan pelatihan, namun hasilnya masih sering mengalami keterlambatan. 

"Kendalanya SDM di OPD yang kurang memadai yang berkaitan dengan IT. Padahal sudah seringkali diberikan pelatihan, namun mungkin karena pemahamannya yang masih kurang, sehingga sering terjadi keterlambatan," jelasnya.

Maka dari itu lanjut Yahya, pihanya akan memberi bimbingan terhadap operator di OPD terkait. Apalagi sampai akhir bulan Januari, seluruh data penerima Bansos harus sudah ditayangkan. 

"Tetapi mudah-mudahan bulan ini semua proposal hibah Bansos sudah bisa tayang. Mengingat hal itu juga menjadi atensi KPK," kata mantan Camat Pulosari itu.

Adapun penggunaan aplikasi berbasis website itu, Yahya menyebut merupakan kustomisasi dari aplikasi serupa yang dimiliki Pemkot Bandung. Kemudian Pandeglang mereplikasi dengan nama yang berbeda. 

"Pengelolaan Bansos menggunakan aplikasi bernama babarengan, ini adalah kustomisasi aplikasi dari Pemkot Bandung. Ini basisnya adalah web. Jadi nanti selain harus mengunggah proposal, penerima hibah Bansos juga wajib membuat laporan, mengirimkan foto, lalu menayangkan diwebsite," beber Kadis.

Menurutnya, aplikasi tersebut memiliki manfaat besar. Masyarakat bisa ikut memantau siapa saja kelompok penerima dan hasil dari hibah Bansos tahun 2018. "Manfaat aplikasi ini sangat besar, jadi nanti kegiatan yang bersumber dari Bansos bisa maksimal," tutupnya bangga.

Reporter: Saepullah
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Gunakan Website, Ratusan Penerima Bansos Belum Unggah Proposal

BERITA TERKAIT

dewan

INILAH SERANG

1646 dibaca
Geram, Bupati Serang Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan CSR
869 dibaca
Wujudkan SPBE, Pemkab Serang Percepat Transformasi Digital

HUKUM & KRIMINAL

1249 dibaca
Polisi Limpahkan Tersangka Penambangan Ilegal ke Kejari Serang

POLITIK

1520 dibaca
Pilkada Kabupaten Serang 2024, KPU Ajukan Anggaran Rp107 Miliar

PENDIDIKAN

1317 dibaca
Wagub Banten Minta 4 Ribu Maba Untirta Tak Jadi Mahasiswa Abadi, Ini Alasannya
Top