IB, Serang-- Komisi pemilihan umum (KPU) di delapan kabupaten dan kota se Banten sudah selesai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten. Namun, dari laporan yang diterima KPU Provinsi Banten terhitung hari ini, menerima sebanyak 132.741 lembar surat suara yang harus dikembalikan ke percetakan karena mengalami kerusakan.
“Informasi jumlah surat suara dari seluruh kabupaten dan kota sudah diteruskan ke percetakan untuk diganti. Meski begitu pada besok hari berita acara serah terima surat suara rusak baru akan ditandatangani dan dikirimkan ke pihak percetakan,” kata Divisi Logistik KPU Provinsi Banten Agus Supadmo kepada wartawan di Kota Serang pada Selasa, 31 Januari 2017.
Supadmo menyebutkan, dari 132.741 surat suara yang rusak dengan rincian Kota Serang sebanyak 3.505 lembar, Kabupaten Serang 8.099 lembar, Ciegon 1.908 lembar, Pandeglang 27.927 lembar, Lebak 25.317 lembar, Kabupaten Tangerang 19.113 lembar, Kota Tangerang 32.632 lembar dan Tangerang Selatan 14.242 lembar.
“Surat pengganti surat suara dari percetakan pada kahir pekan ini sudah diganti dan terdistribusikan di masing-masing kabupaten dan kota. Dengan begitu pendistribusian surat suara tidak ada yang tercecer hingga tiba di seluruh TPS di Banten,” terangnya.
Supadmo mengatakan, sambil menunggu surat suara pengganti dari percetakan penyelenggara pemilu di kabupaten dan kota juga diminta untuk segera mendistribusikan sejumlah logistik yang dibutuhkan dalam waktu cepat seperti formulir C6 atau surat pemberitahuan ke warga dan buku panduang bagi penyelenggara pemilu. Melalui metode pendistribusian yang bertahap, diharapkan tidak menjadi beban bagi penelenggara pemilu di daerah.
“Oleh sebab itu KPU Banten juga mengimbau KPU di kabupaten dan kota untuk memperhatikan detail dari logistik yang akan didistribusikan hingga ke masing-masing TPS,” ucap Supadmo.