IB, Tangerang—Pencoblosan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Banten 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Ironisnya, salah satu pasangan calon nomor urut 1 mulai diserang dengan kampanye hitam atau black campaign. Parahnya, serangan tersebut dengan cara menyebarkan selebaran di Masjid Al Muhajirin
Sontak saja, jemaaah mesjid Al Muhajirin di Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang yang hendak melaksanakan ibadah sholat Jumat pada, 3 Februari 2017 terkejut saat membaca selebaran ukuran buku yang berisi tentang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten WH-Andika. Dalam selebaran itu, dipaparkan 5 fakta terhadap WH tentang hal-hal bersifat fitnah dan menghasut. Hal yang sama juga disebutkan kepada calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Selebaran berwarna tersebut diletakan di dekat pintu sehingga jemaah akan dan setelah sholat dapat mengambil. “Saya tadi dapat laporan dari staff saya sepulang dari Masjid Al Muhajirin. Jemaah mesjid ada yang sudah mengambil dan membacanya. Staff saya ikut mengambil tetapi isinya penuh kebencian,” ujar Fadlin.
Menanggapi temuan tersebut, Ismail Fahmi, salah seorang tim hukum WH-Andika sangat menyayangkan cara-cara kampanye hitam yang dilancarkan pihak tertenu. “Kita tidak mau menuduh siapa pun yang melakukan ini. Apalagi sampai menuduh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Kami tidak mau menuduh siapa pun,” ucap Ismail Fahmi.
Namun demikian, kata Ismail, dalam pelaksanaan Pilkada Banten hanya ada dua pasangan calon yakni WH-Andika dan Rano-Embay. Oleh karena itu, masalah ini segera akan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.
“Kita akan laporkan masalah ini kepada komisioner Panwaslu Kota Tangerang,” tutur Ismail kepada wartawan pada Sabtu, 4 Februari 2017.
Sementara itu Tim Hukum WH-Andika Ramdan Alamsyah mengatakan kampanye hitam tersebut adalah perbuatan orang pengecut. “Kalau mau menang lakukan cara-cara yang sportif. Ini adalah perbuatan panik yang merasa sudah kalah,” tandas Ramdan bersemangat.
Ramdan mengimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, dan kader partai politik pengusung WH-Andika bila mana menemukan orang yang menyebarkan selebaran gelap berisi fitnah dan hasutan terhadap WH-Andika agar segera melaporkan kepada polisi. “Saya berharap bila menemukan hal tersebut, jangan langsung emosi tapi laporkan kepada tim kampanye atau laporkan keapda polisi,” ucap Ramdan, pengacara kondang itu.
Diketahui, Pasangan calon WH-Andika di usung tujuh partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).