lBC, Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin apel bulanan bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Banten serta pelantikan dewan pendidikan Provinsi Banten periode 2018-2022 dan pembukaan pekan olah raga Pegawai bertempat di halaman masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Senin, 6 Agustus 2018.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemprov Banten dibawah kepemimpinannya dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy merupakan keputusan final yang tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, Gubernur meminta agar seluruh pihak dapat mendukung program tersebut karena akan memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Untuk pendidikan gratis itu sudah final bahwa pendidikan gratis adalah keniscayaan. Sudah tidak ada tawar menawar lagi karena merupakan bentuk kehadiran negara bagi rakyatnya, bagi masyarakatnya," tegas Gubernur dalam apel.
Oleh karenanya, Gubernur mengaku heran sekaligus merasa aneh apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan program pendidikan gratis. Menurutnya, jika mengusulkan penyempurnaan program pendidikan gratis untuk menuju lebih baik, namun tidak untuk memperkarakannya.
"Kalau mahal ya baru perkarakan. Sederhana saja memahami pendidikan gratis, pikirkan bahwa program ini untuk orang-orang yang sangat membutuhkannya, dan ingin memberikan pendidikan yang baik bagi anaknya, namun kurang mampu secara materi. Disanalah pemerintah harus hadir," tutur Gubernur
Gubernur mengungkapkan, apabila ada anggota dewan yang menolak program tersebut, berarti mereka menolak keputusannya sendiri. Gubernur sudah tidak ingin ada sekolah yang menahan ijazah siswa hanya dikarenakan ada tambahan biaya. Sudah tidak ada lagi istilah sekolah favorit, semua sekolah sama bagusnya, karena sekolah-sekolah favorit hanya menerima siswa yang memang sudah memiliki nilai yang tinggi.
Gubernur juga mengatakan akan meningkatkan semua fasilitas sekolah. Baik yang butuh bangunan sekolah, ruang kelas baru, tentu akan dibangun. Termasuk jika membutuhkan guru, maka akan segera ditambahkan. Itu sebabnya mengurus pendidikan ini perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak.
"Bahkan ada komite sekolah dan kepsek yang bilang kalau gubernur nggak paham konsep pendidikan gratis. Saya tidak gentar, saya akan bela pendidikan gratis sampai bisa terlaksana sempurna, dan sudah saya laksanakan sejak 2017. Program ini adalah layanan wajib pemerintah bagi masyarakatnya baik kesehatan, pendidikan maupun peningkatan infrastruktur," tegasnya.
Terhadap Dewan Pendidikan yang dikukuhkan, Gubernur berpesan agar dapat bertugas dengan baik dan profesional. Yakni turut membantu Gubernur untuk menganalisa, mengawal dan membantu secara konsepsional serta memberikan perhatian dalam rangka kemajuan pendidikan di Provinsi Banten.
Kepada peserta apel, Gubernur menekankan kembali untuk menggelorakan semangat ber olah raga bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten sesuai dengan kesukaannya masing-masing. Terlebih akan menyambut peringatan hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2018 mendatang. Bahkan Gubernur mengusulkan lomba-lomba yang menarik dan hiburan seperti memancing, panjat pinang, sampai dengan lomba naik sepeda di atas air.
Gubernur juga menegaskan jika dirinya akan benar-benar membangun Banten dengan segenap hatinya. "Diri saya sudah saya wakafkan untuk Banten, agar Banten lebih baik dari hari ini. Dan saya apresiasi sekali tingkat kehadiran apel hari ini mencapai 98 persen," tutup Gubernur.
Berikut susunan pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten periode 2018-2022, meliputi Ketua dijabat oleh Dr. H. Dadang Setiawan, M.Pd, Wakil Ketua oleh Drs. H.Nanang Sudiartono, M.Pd, Sekretaris oleh Juwartini, M.Pd, Wakil Sekretaris oleh Dr. Fadlullah, S.Ag, M.Si, Bendahara oleh Dra. Hj. Euis Hendrawati, M.Si, Komisi Advokasi dan Hukum oleh Syaeful Hidayat, SH, MH dan Linda Mulyawati, M.Pd, Komisi Layanan Sistem dan Pendidikan oleh Dr. H. Siswara, M.Si dan Indar Riyanto, MM, Komisi Penelitian dan Pengembangan oleh Dr. Wahyu Susihono, ST, MT dan Dr. Meti Istimurti, M.Pd, serta Komisi Humas dan Kelembagaan oleh Hj. Eni Suhaeni, S.Pd, M.Si dan Dr. Encep Supriatna, M.Pd.[Kominfo]