lBC, Serang - Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten terpaksa harus merelakan uang Rp60 juta setelah sedan Suzuki Splash A 1070 PI pada Jumat, 17 November 2017, digondol kawanan maling. Tak hanya uang tunai, para pelaku juga membawa kabur dokumen penting lainnya milik korban Kemi Bustomi (49 tahun), Ketua Sekretariat Panwas, warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kasus kejahatan dengan modus pecah kaca ini dilaporkan ke Mapolsek Ciruas.
Diperoleh keterangan, aksi kejahatan ini terjadi di Sekretariat Panwas Kabupaten Serang di Komplek Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, korban bersama Achmad Rifai (61 tahun), warga Sempu Banten Girang, Kota Serang, rekannya pergi untuk melaksanakan Shalat Jumat di mesjid setempat.
Usai melaksanakan shalat, korban kembali ke kantornya, namun dia kaget saat kaca pada bagian kemudi dalam keadaan pecah. Saat itu, korban merasa ketakutan karena di dalam kendaraan itu tersimpan uang Rp60 juta yang baru diambilnya dari Bank BNI Kota Serang. Tak hanya itu ada juga tas berisi dokumen penting.
Kekhawatiran itu terjadi saat melihat ke dalam kendaraan uang serta tas miliknya sudah tidak ada di tempat. Dalam kondisi panik, korban sempat menanyakan kepada warga setempat, namun tak satupun ada warga yang melihat orang yang telah memecahkan kaca mobilnya. Karena tak ada yang mengetahui, korban akhirnya melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Ciruas.
Kepala Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Serang, Iptu Toto Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut. Meski demikian, Iptu Toto yang tengah mendapat tugas jaga tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan kasus pencurian tidak dilaporkan ke Polres Serang.
"Diduga pelaku sudah membuntuti korban semenjak dari Bank. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Unit Reskrim Polsek Ciruas," kata Toto singkat.