Jumat, 13 Desember 2024

Lelang Jabatan Kepsek SD dan SMP di Pandeglang Disoal

Ilustrasi
Rabu, 18 Okt 2017 | 19:30 WIB - Pandeglang Pendidikan

IBC, Pandeglang -  Lelang jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD)  dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang disoal Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang. Mereka mempertanyakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah jenjang SD sebanyak 112 sekolah yang tersebar di 35 kecamatan, dan 21 kepala sekolah jenjang SMP, tersebar di 17 kecamatan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)  Pandeglang.

Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi mengatakan, dalam pelaksanaan lelang jabatan Kepsek itu ada persoalan yang patut diluruskan. Karena kata dia, pihaknya lebih melihat kepada seleksi yang sudah dilakukan, dalam seleksi itu sudah ada hasil ada yang layak maupun tidak layak.

“Nah, kami ini ingin Dindikbud itu berpedoman kepada hasil seleksi yang sudah dilakukan, kenapa harus dibuka lelang lagi. Kan seleksi itu sudah dilakukan ada yang tahun 2015 dan 2017. Iya itu seleksi untuk pengisian jabatan Kepsek,” tegas Hadi sebelum mengikuti Rapat Paripurna,  Rabu 18-Oktober -2017.

Menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sudah terang menderang menjabarkan tentang tata cara pengisian Kepsek. “Maka dari itu kami sangat ingin sekali menelusuri apa yang melatarbelakangi Dindikbud Pandeglang membuka sistem lelang Kepsek tersebut. Maka dari itu kami hari ini setelah paripurna akan melakukan pemanggilan kepala Dindikbud,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Fahmi Ali Sumanta mengaku, pihaknya hanya sebagai anggota saja dalam persoalan tersebut. Karena kata dia, liding sektor yang mengadakan lelang jabatan Kepsek itu Dindikbud Pandeglang.

“Kami ini tugasnya hanya memberikan sumbang saran saja, kaitan dengan pernah melaksanakannya open bidding. Saya katakan bukan lelang jabatan, tapi seleksi terbuka, karena kalau lelang jabatan ini bukan barang akan tetapi orang,” katanya.

Usai menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), salah satu Anggota Komisi IV DPRD Samanhudi  mengaku,  mempertanyakan terkait surat edaran dengan nomor 800/1439/dindikbud/2017 yang dikeluarkan Dindikbud menuliskan kalimat lelang terbuka SD dan SMP. Namun kata dia,  kalimat lelang terbuka tersebut sudah diralat menjadi seleksi.

"Kalau bahas awalkan lelang terbuka kepala SD dan SMP.  Tapi sekarang sudah diralat bukan lelang tapi menjadi seleksi,"jelasnya.

Menurutnya, Jika Dindikbud kekeh melakukan lelang terbuka untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong. komisi IV meminta lelang terbuka dibatalkan, karena akan menimbulkan  persoalan baru jika harus dilelang.

"Kalau disini lelang tidak diralat suratnya kita tidak setuju sama sekali. Karena itu (dilelang)  akan menuai persoalan, kesan lelang itu untuk urusan jabatan di kita belum terbiasa, aneh dan menjurus pada praduga negatif," ujarnya.

Praduga negatif yang dimaksud politisi Golkar ini dikhawatirkan adanya tawar menawar untuk meloloskan salah satu calon. "Nah seperti itu lah (tawar menawar)," ungkapnya sambil tersenyum

 

Reporter: Saepullah
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Lelang Jabatan Kepsek SD dan SMP di Pandeglang Disoal

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1789 dibaca
Tak Miliki Izin, Polisi Sita Petasan dari Pedagang
902 dibaca
Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polres Serang Tunggu Hasil Visum

HUKUM & KRIMINAL

419 dibaca
Asik Main HP, Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi
1186 dibaca
Pedagang Kosmetik Nyambi Jual Narkoba

POLITIK

1449 dibaca
Adakan Konsolidasi, Partai Berkarya Berharap Bisa Lolos Verifikasi
2753 dibaca
Pilkada Serentak 2018, Ini 4 Bakal Calonkada di Banten yang Diusung DPP Golkar

PENDIDIKAN

1871 dibaca
Ratusan Siswa SMK Al Falah Madani Ikuti Jurit Malam
2000 dibaca
Hari Pendidikan, Gedung Kemendikbud Akan Didemo
Top