IBC, Pandeglang - Lelang jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang disoal Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang. Mereka mempertanyakan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah jenjang SD sebanyak 112 sekolah yang tersebar di 35 kecamatan, dan 21 kepala sekolah jenjang SMP, tersebar di 17 kecamatan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.
Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi mengatakan, dalam pelaksanaan lelang jabatan Kepsek itu ada persoalan yang patut diluruskan. Karena kata dia, pihaknya lebih melihat kepada seleksi yang sudah dilakukan, dalam seleksi itu sudah ada hasil ada yang layak maupun tidak layak.
“Nah, kami ini ingin Dindikbud itu berpedoman kepada hasil seleksi yang sudah dilakukan, kenapa harus dibuka lelang lagi. Kan seleksi itu sudah dilakukan ada yang tahun 2015 dan 2017. Iya itu seleksi untuk pengisian jabatan Kepsek,” tegas Hadi sebelum mengikuti Rapat Paripurna, Rabu 18-Oktober -2017.
Menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sudah terang menderang menjabarkan tentang tata cara pengisian Kepsek. “Maka dari itu kami sangat ingin sekali menelusuri apa yang melatarbelakangi Dindikbud Pandeglang membuka sistem lelang Kepsek tersebut. Maka dari itu kami hari ini setelah paripurna akan melakukan pemanggilan kepala Dindikbud,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Fahmi Ali Sumanta mengaku, pihaknya hanya sebagai anggota saja dalam persoalan tersebut. Karena kata dia, liding sektor yang mengadakan lelang jabatan Kepsek itu Dindikbud Pandeglang.
“Kami ini tugasnya hanya memberikan sumbang saran saja, kaitan dengan pernah melaksanakannya open bidding. Saya katakan bukan lelang jabatan, tapi seleksi terbuka, karena kalau lelang jabatan ini bukan barang akan tetapi orang,” katanya.
Usai menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), salah satu Anggota Komisi IV DPRD Samanhudi mengaku, mempertanyakan terkait surat edaran dengan nomor 800/1439/dindikbud/2017 yang dikeluarkan Dindikbud menuliskan kalimat lelang terbuka SD dan SMP. Namun kata dia, kalimat lelang terbuka tersebut sudah diralat menjadi seleksi.
"Kalau bahas awalkan lelang terbuka kepala SD dan SMP. Tapi sekarang sudah diralat bukan lelang tapi menjadi seleksi,"jelasnya.
Menurutnya, Jika Dindikbud kekeh melakukan lelang terbuka untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong. komisi IV meminta lelang terbuka dibatalkan, karena akan menimbulkan persoalan baru jika harus dilelang.
"Kalau disini lelang tidak diralat suratnya kita tidak setuju sama sekali. Karena itu (dilelang) akan menuai persoalan, kesan lelang itu untuk urusan jabatan di kita belum terbiasa, aneh dan menjurus pada praduga negatif," ujarnya.
Praduga negatif yang dimaksud politisi Golkar ini dikhawatirkan adanya tawar menawar untuk meloloskan salah satu calon. "Nah seperti itu lah (tawar menawar)," ungkapnya sambil tersenyum