IBC, Serang - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional atau BNN, Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan Banten, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika sebanyak 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil diduga berisi sabu. Narkotikan jenis sabu ini diamankan Petugas BNN di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Kabupaten Serang pada Minggu, 10 Februari 2019.
"TKP (tempat kejadian perkara) nya Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara, Serang, Banten,” kata Deputi Pembetantasan BNN , Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangnnya pada Minggu, 10 Februari 2019.
Dua supir truk diduga sebagai anggota sindikat jaringan narkoba internasional Adnan Razak dan Mimun berhasil ditangkap dalam penyergapan tersebut. "Ada dua supir truk yang mengangkut narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” lanjut Arman.
Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 truck tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui Pelabuhan Banten.
BNN Bersama dengan Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan melakukan penyelidikan dan menggeledah truck yg dicurigai dibantu anjing pelacak ( K-9).
"Ditemukan di salah satu truck. Narkoba jenis sabu yg disembunyikan di bak kayu bagian depan ,dekat kepala total 17 Kg,” jelasnya.
Saat ini 2 tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang untuk di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.[Reportase]