Sabtu, 18 April 2026

Tim SAR Polda Banten Evakuasi Mayat di Perairan Suralaya

Petugas Tim SAR Dirpolair Polda Banten saat mengevakuasi korban pada Rabu, 1 Februari 2017. (Foto:InilahBanten/Bai Ahmad)
Kamis, 02 Feb 2017 | 13:23 WIB - Cilegon Peristiwa

IB, Cilegon – Petugas Tim Search and Rescue (SAR) Dirpolair Polda Banten menemukan korban kecelakaan laut di perairan Suralaya, Merak. Diduga, mayat yang ditemukan sudah mengapung tersebut merupakan korban kecelakaan laut di sekitar perairan Tanjung Pujut, Puloampel, Kabupatan Serang dan diduga merupakan seorang nelayan.

Diketahui, identitas mayat tersebut bernama Asrul Arifin (26 tahun) warga Lingkungan Baru, RT 002, RW 004, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Saat ini korban telah dievakuasi di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

Informasi mengenai adanya mayat terapung pertama kali didapatkan dari pilot kepanduan Kapal Gunung Cipala milik PT PCM pada Rabu, 1 Februari 2017 sekitar Pukul 10.10 WIB. Mendapat laporan adanya mayat terapung di perairan Merak, Tim SAR yang dipimpin langsung Kepala Tim Iptu Asep Saefuloh menggunakan Kapal Patroli Polair Banten langsung mengevakuasi mayat tersebut, saat ini korban di bawa ke RSUD Serang untuk dilakukan visum et revertum.

Kepala Seksi (Kasi) Sar Binmasair Kompol Syamsul Bahri membenarkan penemuan mayat di perairan Tanjung Pujut Merak tersebut.

“Ya kami telah mengevakusi seorang korban laka laut berjenis kelamin laki – laki yang diduga atas nama Asrul Arifin (26) warga Link Baru, RT 02 RW 04 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Cilegon. Posisi saat ditemukan, mayat terapung di perairan Suralaya dengan titik koordinat : 05’53.306S//106’01.152E Tanjung Pujut, Merak,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 2 Februari 2017.

Reporter: Bai Ahmad
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Tim SAR Polda Banten Evakuasi Mayat di Perairan Suralaya

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1314 dibaca
Kebebasan Aisyah, Kebahagiaan Warga Kabupaten Serang
243 dibaca
Cegah Anemia, Pemkab Serang Beri Tablet Tambah Darah Remaja PutriĀ 

HUKUM & KRIMINAL

1178 dibaca
Terdakwa Korupsi Aset Negara Bojong Menteng Rp2,1 Miliar Dituntut 2 Tahun Penja...
1195 dibaca
Bawa Sabu, Oknum ASN Pemprov Banten Diamankan Polisi

POLITIK

219 dibaca
Pemprov Banten Komitmen Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024
1655 dibaca
Panwaslu Lebak Sebut 50,18% TPS Rawan Pelanggaran

PENDIDIKAN

1569 dibaca
2021, Pjs Bupati Serang Target 4 SDN Terdampak Tol Sudah Dipakai
Top