Minggu, 19 Mei 2024

Soal Kasus CCTV, Polresta Gelar Pertemuan dengan Kejari

Ilustrasi
Senin, 31 Jul 2017 | 13:15 WIB - Serang Hukum & Kriminal

IB, Serang- Pasca dilaporkannya pemilik Kos-kosan di Palima Kota Serang oleh belasan mahasiswi salah satu Universitas, hari ini pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Serang akan menggelar perkara bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti apa pasal yang dilanggar oleh pelaku pada kasus tersebut.  

“Siang ini akan kita gelarkan dengan Kejaksaan, apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kapolresta Serang, AKBP Komarudin, pada wartawan ditemui seusai menghadiri pelepasan calon jemaah haji asal Kota Serang di Halaman Islamic Center Kota Serang,  Senin 31-Juli-2017.  

Menurutnya, sampai saat ini belum ada perkembangan begitu berarti, pihaknya masih mengumpulkan bukti bukti untuk diproses pada tahapan penetapan tersangka. Kendati demikian, ujar pria bertubuh kekar ini, satu orang pelaku berpotensi berubah status menjadi tersangka.

“Yang jelas kemarin ini target kita terakhir berkoordinasi dengan Kejaksaan ada unsur pidananya atau tidak.  Kalau tidak kita harapkan mungkin ada sanki lain,  apakah itu sanksi sosial  nanti dari  RT/RW setempat gimana, yang jelas harus ada efek jera bagi pelaku yang mengarah kepada hal hal seperti itu,” ujarnya.

“Kita masih mengumpulkan bukti bukti,  status masih sama seperti kemarin karena belum ada bukti bukti baru yang bisa mengarahkan yang bersangkutan ditetapkan kepada tersangka. Nanti kita kembangkan,” ujarnya menegaskan.

Ia menyebutkan, pihaknya bisa akan memeriksa dua orang penghuni kos-kosan yang mengetahui pertama kali dan menarik alat kamera tersembunyi itu. Kemudian,  1 orang pemilik kos-kosan, ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.  Berdasarkan bukti sementara, pihaknya belum menemukan rekaman cctv di toilet seperti yang diinformasikan pelapor. itu karena pada cctv tersebut tidak ada  alat rekamnya hanya cctv yang bisa ditontong langsung.

“Semuanya masih kita dalami, mereka merasa sudah dibuat tidak nyaman dengan situasi seperti itu, makannya  sedang kita buktikan ada atau tidak adanya dia melihat dari pelaku tayangan live langsung dari kamar mandi,” ucapnya.

“Kalau kita lihat, dari alat yang ada, alat itu tidak memiliki dv air, hanya live langsung tidak ada perangkap untuk merekamnya.  tidak menuntun kemungkinan ini yang masih kita dalami, pelaku merekam lewat hp” tuturnya.

Ia memastikan sampai saat ini belum ada laporan kasus serupa, namun, pihaknya mengimbau kepada semua mahasissi, pelajar dan pekereja yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan untuk tetap waspada.

“Sementara baru ini yang kita temui, namun tidak menuntut kemungkinan  ada lagi yang lain silahkan untuk lebih berhati hati bagi penghuni kos kosan mahasiswi pelajar atau pekerja yang menempati tempat tinggal  agar bisa lebih waspada dan hati hati,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 13 mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Serang melaporkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan pria berinisial A. Laporan itu dilakukan karena telah A terbukti memasang kamera CCTV di Toilet tempat kosan mereka tinggal yakni di kawasan Lingkungan Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak Polresta langsung memproses laporan pengaduan dari belasan mahasiswi tersebut. Pria yang diduga pelaku berinisial A juga sudah diamankan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, menurut pengakuan salah satu korban yang identitasnya minta dirahasiakan, awalnya ia dan beberapa rekan kosannya mengira jika barang yang terpasang di atas kamar mandi tersebut bukan CCTV. 

Tapi setelah yakin jika barang tersebut merupakan CCTV, mereka akhirnya memberanikan diri melaporkan tindakan tidak terpuji ini kepada pihak kepolisian. Pria berinisial A itu pun kini sudah diamankan di Mapolsek Serang Kota.

"Kurang lebih udah terpasang dua tahun. Kita juga sempat nanya itu CCTV bukan, tapi dia jawab kalau itu cuma alat sensor mobil. Setelah kita cari tahu, ternyata itu beneran CCTV, makanya kita berani laporin ini ke polisi," katanya

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Soal Kasus CCTV, Polresta Gelar Pertemuan dengan Kejari

INILAH SERANG

133 dibaca
Inspektorat Kabupaten Serang Fokus Kejar Capaian Nilai hasil Evaluasi BPKP
1011 dibaca
Rangkaian AKCF 2019, Ribuan Warga Ramaikan Sayembara Newak Lauk

HUKUM & KRIMINAL

1653 dibaca
Sembilan Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pelajar Ditangkap
688 dibaca
Ambil Pesanan Sabu, Warga Serang Dicokok Polisi

POLITIK

664 dibaca
Bantu Pengamanan Pilkades Serentak di Lebak, Polres Serang Siapkan 90 Personil
685 dibaca
Golkar Banten Sambut Bahagia Koalisi Indonesia Bersatu

PENDIDIKAN

1754 dibaca
Andika Ingin SMK Membaca Peluang Bisnis e-Commerce
2142 dibaca
315 Guru Ikuti Seleksi Pengawas dan Kepala Sekolah
Top