lBC, Serang - Inspektorat Kabupaten Serang selalu konsen dan fokus dalam pencapaian atas realisasi target yang telah di tetapkan pada tahun 2023. Diantara target-target kinerja Inspketorat yaitu pencapaian Nilai hasil dari evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas APIP, Penilaian MRI (Manajemen Resiko Indeks) dan Penilaian IEPK (Indeks Effektifitas Pengendalian Korupsi).
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Serang, Drs. Rudy Suhartanto, M.Si. Kata dia, pencapaian target kinerja inspektorat pada bulan Oktober tahun 2023 yang telah di evaluasi dan di nilai oleh BPKP. Adapun untuk Penilaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dengan target level 3 terealisasi level 3, Penilaian Kapabilitas APIP dengan target level 3 terealisasi level 3.
“Kemudian untuk Penilaian MRI (Manajemen Resiko Indeks) target level 2 terealisasi level 2, dan Penilaian IEPK (Indeks Effektifas Pengendalian Korupsi) target level 2 dan terealisasi level 2,”ujar Rudy Suhartanto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 8 November 2023.
Rudy Suhartanto mengatakan, Inspektorat Kabupaten Serang juga telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Banten dengan Peserta Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala OPD Se-Kabupaten Serang, Pelaku Usaha dan Masyarakat Umum.
Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Kamis Tanggal 14 September 2023 bertempat di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang dengan Narasumber, Agus Priyanto Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI. “Adapun untuk materinya Sosialisasi tindak pidana korupsi, Upaya/program pemberantasan korupsi daerah, Inovasi dalam pencegahan korupsi daerah,
Capaian dan evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang dilaporkan melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK. Kemudian Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah,”ungkap Rudy.
Lebih lanjut Rudy Suhartanto mengungkapkan, sampai dengan bulan Oktober tahun 2023 penilaian atas MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK, Kabupaten Serang telah mendapatkan Point 82. ”Kabupaten Serang telah menempati Peringkat 11 secara Nasional dan Peringkat pertama se Provinsi Banten,”jelas Rudy.
Adapun Peringkat Instansi meliputi 11 Pemkab Serang dengan indeks 82, 22 Pemkab Lebak dengan indeks 77, 37 Pemkot Tangerang dengan indeks 73, 38 Pemprov Banten dengan indeks 73, 49 Pemkot Tangsel dengan indeks 71, 50 Pemkab Tangerang dengan indeks 71, 94 Pemkot Cilegon dengan indeks 66, 135 Pemkab Pandeglang dengan indeks 61, dan 145 Pemkot Serang dengan indeks 59. [Adv]