Sabtu, 18 April 2026

Sepekan Ops Patuh Kalimaya 2020, Polda Catat 3.653 Pengendara Ditilang

Dirlantas Polda Banten, Rudi Purnomo.
Kamis, 30 Jul 2020 | 09:46 WIB - Banten Serang

lBC, Serang - Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, dimulai Kamis, 23 Juli 2020 akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 5 Agustus 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat terjadi 7.687 pelanggaran lalu lintas selama sepekan berlangsung Operasi Patuh Kalimaya 2020.

Dari data pelanggar tersebut 3.653 pengendara dilakukan penindakan (tilang, red), sedangkan 4.034 lainnya diberikan surat teguran. "Dari jumlah tersebut, Polres Kota Tangerang tertinggi mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.605 lembar, sedangkan Kota Cilegon terendah dengan 106 pengendara," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Rudi Purnomo wartawan pada Kamis, 30 Juli 2020.

Rudi Purnomo mengatakan dari ribuan pengendara yang terjaring dalam Operasi Patuh Kalimaya, mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak mengenakan helm. "Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt," terangnya.

Dirlantas menambahkan selain pelanggar lalu lintas, sepekan Operasi Patuh terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 8 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 5 korban meninggal dunia.

"Sama seperti tahun lalu, Operasi Patuh Kalimaya 2020 tercatat 8 kasus lagi, namun untuk korban meninggal dunia meningkat dari 2 menjadi 5 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp20.100.000," tambah mantan Waka SPN Polda Jabar.

Rudi menjelaskan, sama halnya dengan daerah lainnya, Operasi Patuh Kalimaya 2020 ini sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hanya saja untuk operasi yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini, penindakan tidak langsung diberikan tapi melalui pendekatan, upaya preemtif, preventif dan juga persuasif.

"Jika pelanggaran sudah berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal baru dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Operasi Patuh kali ini prosentase untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, sisanya 80 persen adalah upaya preemtif, preventif dan persuasif. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru," tuturnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sepekan Ops Patuh Kalimaya 2020, Polda Catat 3.653 Pengendara Ditilang

INILAH SERANG

1552 dibaca
Tangkap Pengedar Narkoba, Personil Dirlantas Diganjar Penghargaan
2454 dibaca
Kepergok Pecah Kaca Mobil, Ibrahim Babak Belur Dihajar Massa

HUKUM & KRIMINAL

2410 dibaca
Slankers Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam Tambak
1847 dibaca
Sembunyi di Batu Ceper, Pelaku Curanmor Diringkus

POLITIK

1101 dibaca
Pjs Bupati Serang Pastikan Penyimpanan Logistik Pilkada Aman
2198 dibaca
DPRD Pandeglang Siap Gunakan Hak Interpelasi

PENDIDIKAN

2405 dibaca
Guru Berbagai Kategori di Kabupaten Serang Banjir Insentif
Top