Minggu, 19 Januari 2025

DPRD Pandeglang Siap Gunakan Hak Interpelasi

(foto ilustrasi)
Minggu, 16 Jul 2017 | 19:43 WIB - Pandeglang Politik

IB, PANDEGLANG -- Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang yakni, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem dan Fraksi PKB siap menggunakan hak interpelasi jika realisasi anggaran khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 19 Juli tidak sesuai target. Meski begitu, kedua fraksi ini mengingatkan pemerintah daerah untuk mengejar target realisasi anggaran dan jangan bermain di laporan keuangan , melainkan harus sesuai progres.

"Kami akan kawal sejauh mana penyerapan anggaran. Jika nanti sudah menerima laporan serapan anggaran, laporan angka-angka keuangan itu akan cocokan dengan pekerjaan fisik. Lain halnya dengan serapan uang muka, itu mungkin ada toleransi, tapi serapan yang fisik harus ada progresnya," kata politisi PKB, Lukmanul Hakim kepada wartawan pada Minggu,16 Juli 2017.

Sekretaris Komisi II ini berpendapat, hak interpelasi merupakan bagian dari hak dewan dan langkah tersebut lumrah dilakukan. "Toh hanya meminta penjelasan dari ekskeutif, sejauh mana serapan, kenapa sampai terjadi serapan rendah, apa kendalannya? Ya, dari penjelasan itu nanti akan ketahuan titik permasalahannya," beber dia.

Politisi Fraksi Golkar, Habibi Arafat berharap, pemerintah daerah bisa mengejar target penyerapan anggaran sesuai progres. Namun jika melihat waktu mepet, penyerapan anggaran sesuai fisik pekerjaan tidak akan tercapai.

"Penyerapan anggaran dari percepatan pembayaran uang muka proyek juga harus sesuai mekanisme dan prosedur. Karena pencairan anggaran ini harus mengacu pada sistem akuntansi keuangan pemerintah," kata Habibi.

Sekretaris Komisi III yang juga politisi Golkar, Muhlas Abdul Halim menyatakan, akan menggunakan hak interpelasi jika realisasi anggaran tahun ini rendah. Meski demikian, langkah itu akan dilakukan setelah nanti mendapatkan laporan serapan anggaran dari pemerintah daerah. "Jika serapannya rendah, kita akan meminta penjelasan ke eksekutif," katanya.

Senada dikatakan Anggota Fraksi Nasdem, Wahid Abdul Kodir. Kata dia, DPRD memiliki hak interpalasi yang berfungsi untuk meminta penjelasan eksekutif jika terjadi serapan anggaran rendah. Tentu saja, hak interpelasi itu bertujuan untuk kebaikan, agar kasus serapan anggaran rendah tidak terjadi berulang-ulang.

"Sekarang kan serapan angaran rendah itu bukan yang pertama kali terjadi, namun setiap tahun terus berulang-ulang. Jadi penyakit buruk seolah terus dibuat-buat," katanya.

Reporter: Supriadi
Redaktur: Fahdi Khalid
Bagikan:

KOMENTAR

DPRD Pandeglang Siap Gunakan Hak Interpelasi

INILAH SERANG

737 dibaca
Putus Mata Rantai Covid-19, 222 Personil Polres Serang Jalani Rapid Test
486 dibaca
Kades dan Kader KB di Kabupaten Serang Raih Penghargaan Stunting Heroes Awards

HUKUM & KRIMINAL

708 dibaca
Bawa Sabu 2,64 Gram, Pasangan Bukan Suami Istri Dicokok Polda Banten
315 dibaca
Propam Polres Serang Beri Hukuman Personil Tak Ikut Apel Pagi

POLITIK

2128 dibaca
Hadiri Agenda Demokrat Kota Serang, Panca Kampanyekan AHY
3799 dibaca
Pilkada Tangsel 2020, Golkar Bakal Usung Andiara

PENDIDIKAN

465 dibaca
Siswa Lulus PPDB SMAN I Kota Serang di Verifikasi Faktual
1526 dibaca
Cipayung Plus Akan Evaluasi Pemkot Serang
Top