Sabtu, 18 April 2026

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Sidang Tipiring

Sat[pol PP Kota Tangerang saat menggelar sidang tipiring. (Foto-uis/inilahbanten)
Rabu, 23 Agt 2017 | 12:44 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

IBC,  Tangerang-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggar Perda di Kota Tangerang, Selasa 22-Agustus-2017.

Sidang tipiring dipimpin oleh majelis hakim Syamsudin, SH. MH dan Jaksa Agus Kurniawan, SH. Turut hadir unsur Polres Metro Tangerang Kota.

"Ada 58 orang yang hadir di sidang Tipiring. Semuanya pelanggar PKL dan Anjal," jelas Kaonang, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.

Sementara, dalam sidang kali ini juga masih ada para pelanggar yang tidak hadir. Diantaranya 2 pelanggar anjal di bawah umur, 2 pelanggar PKL dan 12 pelanggar perda miras.

"Kita cukup sulit menghadirkan ke sidang tipiring penjual miras. Maka tadi ada kesepakatan dengan hakim untuk sidang tipiring selanjutnya pelanggar di undang sidang kembali, bila tidak hadir hakim akan memutuskan hukuman tanpa kehadiran pelanggar," ungkapnya.

Kaonang menyatakan, untuk memberikan efek jera pihaknya secara terus menerus (kontinue) melakukan penegakan perda dengan sidang tipiring.

"Saya rasa juga perlu revisi segera beberapa perda yang membuat lemah penegakan sehingga tidak menimbulkan adanya efek jera," tambahnya.

Kegiatan ini sebelumnya diawali apel di kantor Kecamatan Periuk dipimpin Camat Periuk dan diberikan arahan teknis oleh Kabid Gakumda Satpol PP.

Target operasi utama adalah PKL yang berjualan di atas saluran wilayah Kecamatan Periuk yang sudah diperingatkan kedua, namun masih bandel. Maka mereka di sidangkan tipiring dan bila tidak juga mengindahkan akan segera di tertibkan

 

Reporter: Uis
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Sidang Tipiring

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1003 dibaca
Sambut Ulang Tahun Kabupaten Serang ke 495, Dinsos Gelar Donor Darah
1969 dibaca
Amankan Mudik Lebaran 2018, Polda Terjunkan 1.775 Personil

HUKUM & KRIMINAL

1163 dibaca
Mandor Perusahaan di Curug Curi HP Karyawan
444 dibaca
Polres Pandeglang Gagalkan Pengiriman 5 PMI Non Prosedural

POLITIK

1871 dibaca
Meski Molor Satu Jam, Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang Tetap Terlaksana
995 dibaca
Menyamakan Visi Misi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Polres Serang Gelar FGD

PENDIDIKAN

1011 dibaca
BPSDMI Kemenperin: Politeknik Industri Petrokimia Banten untuk Cetak SDM Handal
Top