Sabtu, 18 April 2026

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor Ditembak

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Maryadi menunjukan barang bukti saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Rabu 28 Agustus 2019.[Foto: InilahBanten/Haji Imat]
Rabu, 28 Agt 2019 | 16:54 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Pecatan TNI berinisial MF (32 tahun), terpaksa dilumpuhkan dengan timah karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Mantan tentara warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ini diketahui merupakan gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari tangan tersangka ini, petugas satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 29 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis, kunci T, gurinda dan tas senapan angin.

"Dalam setiap aksinya, tersangka membawa senapan angin dengan berpura-pura berburu burung. Sasarannya adalah motor milik warga atau petani yang di parkir di pinggir sungai atau kebun," ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan saat menggelar ekspose di Mapolres Serang pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Dijelaskan Kapolres, tersangka MF melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya berinisial MH (26 tahun), warga Kelurahan Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kota Bekasi, di sejumlah lokasi di Kabupaten Serang diantaranya di Kecamatan Kibin, Cikande, Kragilan, Bandung, Pamarayan, Pontang, Carenang, Pontang, Cikeusal bahkan Kota Depok. Terakhir, kedua pelaku melakukan aksi curanmor pada Minggu, 18 Agustus 2019 di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Kedua tersangka mencuri motor Honda Beat A 3818 FU milik Kamid, 47, warga setempat yang yang sedang mencari ikan di Sungai Ciujung. Setelah berhasil, motor curian kemudian disembunyikan di semak-semak. Malamnya, kedua pelaku kembali untuk mengambil motor yang disembunyikan itu," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Maryadi.

Namun apes, saat MH membawa motor hasil curian berhasil dipergoki warga yang pada malam itu masih membantu melakukan pemcarian motor milik Kamid. Pelaku MH berhasil ditangkap warga, sedangkan MF selamat dari kejaran karena berhasil menyeberangi Sungai Ciujung dengan cara berenang.

"Saat itu pihak kepolisian datang dan membawa pelaku ke rumah sakit, korban MH meninggal dunia diperjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan MF ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Kencana di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang pada Jumat (23/8/2019). Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas," tandasnya.

Kapolres mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan bekas kesatuannya dan telah dinyatakan tidak lagi sebagai anggota TNI sejak 2017.

"MF merupakan disersi TNI AD sejak tahun 2017 dengan pangkat terahir Prajurit Kepala (Praka)," terang Kapolres.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Curanmor Ditembak

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1863 dibaca
Kedewasaan Politik Masyarakat Banten Diapresiasi
1505 dibaca
Percepat Pembangunan, Tender Proyek Diumumkan Lebih Cepat

HUKUM & KRIMINAL

581 dibaca
Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Ditangkap
271 dibaca
Polres Serang Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Lintas Provinsi

POLITIK

2024 dibaca
KPU Launching Pilkada Lebak 2018
1013 dibaca
Terima SK Ketua KT Banten, Andika Didorong Jadi Ketum KT Nasional

PENDIDIKAN

2405 dibaca
Guru Berbagai Kategori di Kabupaten Serang Banjir Insentif
Top