lBC, Serang - Gembong perampok spesialis mini market tewas dihujani tembakan usai menyerang personil tim reserse mobile (resmob) Polda Banten di wilayah Gerem, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon pada Minggu, 7 Januari 2018 dinihari. Tersangka Ajiji (27 tahun), warga Ketapang, Kalianda, Lampung Selatan tewas dengan luka tembakan pada bagian dada.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto mengatak penangkapan tersangka Ajiji merupakan pengembangan dari 4 tersangka lainnya yang terlebih dahulu ditangkap. Residivis jebolan Lapas Serang dalam kasus pencurian motor ini diketahui bersembunyi di wilayah Kota Cilegon.
"Tersangka berhasil kita ringkus meski sempat berusaha melakukan perlawanan saat disergap di sekitaran simpang tiga Kota Cilegon," ungkap AKBP Sofwan ditemui di RSUD Serang.
Sesuai pengakuan, tim resmob selanjutnya membawa tersangka untuk mengambil alat bukti senjata tajam yang digunakan merampok mini market Alfamart. Setiba di daerah Gerem, tersangka menunjukan deretan gubug-gubug yang biasa dijadikan warung remang-remang yang diakui tempat menyimpan senjata tajam.
"Petugas kemudian membawa tersangka ke satu gubug untuk mengambil golok. Bukannya menyerahkan, tersangka malah menyabetkan golok dan mengenai pangkal lengan kiri Briptu Endra Gunawan," ungkap AKBP Sofwan didampingi Kepala Tim Resmob AKBP Asep Sukandarisman.
Melihat anggotanya terluka dan tersangka melarikan diri, petugas segera melakukan pengejaran. Beberapa kali tembakan peringatan dilepas, namun gembong perampok ini tak menghiraukan. Karena tak mau menyerah, petugas terpaksa mengarahkan tembakannya ke arah tubuh tersangka. Tersangka akhirnya tersungkur setelah timah panas menembus bagian dada dan perut.
"Tersangka langsung kita larikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan namun tidak berhasil diselamatkan. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan," kata Sofwan.
Dikatakan Sofwan, tersangka yang merupakan Kelompok Merak ini diketahui beberapa kali melakukan aksi perampok di sejumlah mini market. Dari Kelompok Merak ini, kata Sofwan, pihaknya masih memburu 4 pelaku lainnya. "Dalam aksinya kelompok ini bersenjatakan sajam untuk mengancam korbannya, " kata Sofwan.
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok perampok spesialis mini market diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten, Rabu 3 Januari 2018. Dalam penyergapan yang dilakukan di lokasi terpisah, tim resmob berhasil meringkus 4 pelaku yang merupakan Kelompok Merak dan Cipanas.
Keempat pelaku yaitu Der (22 tahun), warga Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Uj (22 tahun), warga Kadu Agung, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Ma (27 tahun), Banjarsari, Kecamatan Warunggung, Kabupaten Lebak dan Roh (23 tahun), warga Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon. Dari para pelaku ini, tim resmob berhasil mengamankan 3 unit motor serta handphone hasil kejahatan.