Sabtu, 18 April 2026

Main Judi Remi, Tiga Warga Jawilan Diringkus

Tiga penjudi remi saat diamankan di Mapolsek Jawilan pada Rabu, 22 Juni 2017. (Foto-lnilahBanten/Haji Imat)
Kamis, 22 Jun 2017 | 00:10 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lB, Serang - Tiga penjudi remi diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Jawilan, sedangkan 2 lainnya berhasil melarikan diri. Dari ketiga pemain judi remi ini petugas mengamankan barang bukti uang taruhan senilai Rp220 ribu, 4 handphone serta kartu remi. Ketiga tersang, Mi, 55, Sa, 37, dan Hu, 16, ketiganya warga Kampung Pabuaran, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kapolsek Jawilan, AKP Try Wilarno mengatakan penyergapan ditempat perjudian judi remi ini dilakukan pada Rabu, 21 Juni 2017 sekitar pukul 03.00 WIB. Berawal dari laporan warga setempat kepada Kanit Intel dan petugas Bhabinkamtibmas yang mengatakan jika kerap dilakukan perjudian remi pada setiap menjelang waktu sahur. 

"Warga mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar warga yang berjudi ini menghentikan aktifitasnya, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadhan," kata Kapolsek. 

Karena tak digubris, warga akhirnya mengadukan perjudian itu ke personil Bhabinkamtibmas dan selanjutnya diinformasikan ke petugas Unit Reskrim. Berbekal dari laporan ini petugas gabungan Polsek Jawilan langsung bergerak melakukan penyergapan. Kedatangan petugas sempat diketahui, sehingga dua pelaku berhasil lolos dari sergapan.

"Tiga tersangka yang berhasil kita amankan, dua lainnya melarikan diri ketika kami datang. Identitas kedua tersangka yang melarikan sudah kita dapatkan dan saya harap segera menyerahkan diri," tegas Kapolsek. 

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengakui pada saat disergap polisi sedang berjudi remi. Ketiga tersangka mengaku iseng bermain judi sambil menunggu waktu sahur," aku mereka.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Main Judi Remi, Tiga Warga Jawilan Diringkus

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1073 dibaca
Tes Segera Dilaksanakan, 1.109 Peserta Lulus ke Tahap SKB
852 dibaca
Sambut HUT RI Ke-75, Kapolres Serang Gowes Gembira dan Baksos

HUKUM & KRIMINAL

2201 dibaca
Polsek Carenang Ringkus Pelaku Curanmor
2229 dibaca
Kenal Lewat Medsos, ABG di Tangsel Diperkosa di Kebun

POLITIK

1696 dibaca
200 Peserta Balon Kades di Pandeglang Jalani Pemeriksaan Kesehatan
1031 dibaca
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Serang 2020 Meningkat

PENDIDIKAN

2158 dibaca
Dana BOS Belum Cair, Kepsek di Tangerang Mulai Teriak
Top