lBC, Serang - Sebanyak 200 peserta dari 7 kecamatan di Kabupaten Pandeglang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menjadi bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang akan berlangsung pada 18 Juni 2021 mendatang. 7 kecamatan diantaranya, Kecamatan Cimanuk, Mekarjaya, Cipeucang, Saketi, Bojong, Picung, dan Kecamatan Mekarjaya.
"Hari pertama yang dilakukan di Puskesmas Cimanuk ini melingkup 7 kecamatan, dengan diikuti sekitar 200 peserta," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Puskesmas Cimanuk, Arif Rifai pada Senin, 24 Mei 2021.
Ia juga mengatakan, dalam persyaratan Balon Kades ini peserta harus mengikuti tiga tahapan tes kesehatan, diantaranya tes fisik, tes narkoba, dan dilakukan Rapid tes antigen.
"Tes fisik itu seperti cek berat badan, cek kesehatan mata, dan lain-lain, kalau cek narkoba itu dilakukan di Dinas Kesehatan Pandeglang, dan satu lagi karena ini masih masa pandemi covid-19, maka peserta harus di swab antigen," terangnya.
Ia menuturkan bawah untuk tes kesehatan ini tidak gratis, ada biaya pelayanan pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 sebesar Rp373.000. Diantaranya, Retribusi Rp4.000, KIR atau uji kesehatan fisik Rp15.000, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2011.
"Rapid Antigen itu sebesar Rp200.000 sesuai Perda Nomor 73 Tahun 2020, dan Tes Narkoba plus Retribusi sebesar Rp. 154.000 sesuai Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda)," tuturnya.
Adapun untuk 28 kecamatan lainnya, akan berlangsung selama tiga hari di 4 Puskesmas, diantaranya Puskesmas Labuan melingkupi 9 Kecamatan, Puskesmas Cibaliung melingkupi 6 Kecamatan, Puskesmas Cadasari melingkupi 4 Kecamatan, dan Puskesmas Panimbang melingkupi 7 Kecamatan.[Syam/Ars]