IB, Serang - Polresta Serang Kota bersama Satpol PP Kota Serang akan melakukan pemusnahan hasil razia yaitu, botol Minuman Keras (Miras) sebelum memasuki bulan ramadhan. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, akan terus melakukan koordinasi untuk menciptakan kondisi yang aman dan tentram pada saat bulan ramadhan.
Bahkan tidak hanya sekedar memusnakan ribuan botol miras saja, pihaknya juga akan tetap melakukan razia rutin di tempat-tempat yang di duga menjadi tempat prostitusi, dan juga menjual miras.
"Sampai semuanya benar-benar tutup, dan Kota Serang menjadi kondusif," ucap AKBP Komarudin kepada wartawan pada Jum'at, 21 April 2017.
Dirinya juga mengaku cukup senang dengan kondisi Kota Serang saat ini. Karenanya, sudah tidak terlalu banyak lagi masyarakat yang melaporkan adanya tempat-tempat maksiat di Kota Serang.
"Berarti razia pekat yang kita lakukan hampir berhasil sebentar lagi, dan sebelum bulan puasa tidak ada lagi tempat hiburan di Kota Serang," jelasnya.
Kemudian, dikatakan AKBP Komarudin, pihaknya juga mengharapkan kerja sama yang optimal dengan Pemkot Serang, supaya tempat-tempat hiburan di Kota Serang tidak ada dan tidak tumbuh kembali.
"Karena apabila razia pekat sudah selesai, dan tidak ada lagi tempat hiburan di Kota Serang. Tinggal Pemkot Serang yang melakukan pengontrolan, dan tidak sembarangan mengeluarkan izin," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengaku siap akan melakukan pemusnahan Miras hasil razia sebelum ramadhan. Pihaknya juga mendukung razia rutin yang digelar oleh Polresta Serang Kota.
"Ini semua untuk menciptakan Kota Serang yang madani, dan juga kondusif," tandasnya.