IBC, Lebak-Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Kota Rangkasbitung menggelar razia minuman keras diwilayah hukum Rangkasbitung guna meminimalisir tingkat kriminalitas yang disebabkan oleh masyarakat akibat dampak dari mengkonsumsi minuman haram tersebut. Terlebih H-1 hari raya Idul Fitri terutama pada perayaan malam Takbiran, bukan tak mungkin, masyarakat terutama kaula muda mencari minuman keras.
Dipimpin langsung oleh IPDA Tono Martono, Kanit Reskrim Polsek Kota Rangkasbitung, jajaran kepolisan berhasil mengamankan puluhan botol minumas keras dari berbagai merk dikios kios atau penjual jamu di sekitar wilayah kota Rangkasbitung.
“Kita mengamankan puluhan botol minuman keras diberbagai kios yang ada wilayah kota Rangkasbitung. Alhamdulilah, hasil yang kami amankan jumlahnya sedikit, hal itu menandakan jika peredaran miras di Rangasbitung dapat diminimalisir, meski demikian menjelang hari raya Idul Fitri ini kami tetap waspada,”kata Kanit Reskrim Polsek kota Rangkasbitung, Ipda Tono Martono kepada wartawan, Rabu 13 Juni 2018 malam.
Saat ini, puluhan botol minuman keras tersebut diamankan di Polsek Kota Rangkasbitung.