Sabtu, 18 April 2026

Jelang Penilaian Adipura, Penataan Pasar Rangkasbitung Dikeroyok Empat OPD

Petugas Satpol PP Lebak saat memberikan arahan kepada para PKL.(Foto-ist)
Senin, 05 Mar 2018 | 15:04 WIB - Lebak Ekonomi & Bisnis

IBC, Lebak-Penertiban dan penataan pasar Rangkasbitung dalam rangka merebut piala adipura  kategori kota kecil tingkat Nasional 2018, kembali  dilakukan. Kali ini,  empat organisasi pemerintahan daerah (OPD), yaitu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup, Senin 5-Maret-2018 bersama sama melakukan penertiban.

Berdasarkan pantauan, di Pasar Rangkasbitung, penertiban yang kedua kalinya ini, sasarannya hanya pedagang kaki lima. Bahkan, puluhan lapak dagangan milik PKL yang dinilai masih membandel, terpaksa diangkat dan dipindahkan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja ke lokasi yang diperbolehkan untuk tempat berjualan. Sedangkan terkait kebersihan sampah, dan lokasi parkir dinilai sudah tertib, sehingga hanya petugas sampah dan parkirnya saja yang diberikan himbauan.

Kepala Dinas Perbunungan (Dishub) Lebak, Sumardi mengatakan, penertiban di Pasar Rangkasbitung, yang telah   dilakukan pekan lalu, namun demikian  tetap harus kembali dilanjutkan. Hal itu, menjadi perhatian pihaknya, karena masih ada beberapa persoalan yang harus ditangani, salah satunya terkait PKL dan sampah.

“Khusus bidang yang dibawahi dinas kami adalah terkait lalulintas dan lahan parkir, yang memang dilingkungan Pasar Rangkasbitung, sudah tidak ada persoalan lagi,”ujar Sumardi.

Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menambahkan, penertiban yang dilakukan tim gabungan bentukan Pemkab ini, akan terus  dilakukan, apabila masih terdapat beberapa persoalan yang mengganggu penilaian piala adipura tingkat Nasional tahun ini.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban di Pasar Rangkasbitung, bila PKL maupun persoalan lain yang mengganggu penilaian Adipura tingkat Nasional, masih terjadi. Seperti hari ini misalnya, puluhan PKL lapaknya kami angkat dan kami pindahkan ketempat yang diperbolehkan untuk berjualan,”kata Dartim.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lebak, Nana Sunjana, menegaskan, persoalan sampah memang masih menjadi perhatian utamanya di Pasar Rangkasbitung. Untuk itu, agar nilai adipura di Pasar Rangkasbiung sangat tinggi, maka pihaknya akan terus  memperhatikan keberadaan sampah.

“Pasar adalah bagian dari wajah sebuah daerah. Makanya agar Pasar Rangkasbitung, menjadi pasar yang bersih, maka kami harus terus memperhatikan persoalan sampahnya,”kata Nana.

 

 

 

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Jelang Penilaian Adipura, Penataan Pasar Rangkasbitung Dikeroyok Empat OPD

INILAH SERANG

620 dibaca
Pemkab Serang dan Korika Jalin Kerjasama Prediksi Berbagai Penyakit
726 dibaca
IPM di Kabupaten Serang Terus Alami Peningkatan

HUKUM & KRIMINAL

1130 dibaca
Jelang Ramadhan Polres Serang Antisipasi Potensi Kriminalitas
1674 dibaca
Antar Barang, Kurir Sabu Ditangkap

POLITIK

299 dibaca
Pimpin Apel, Kapolres Serang Pastikan Netralitas Anggota Polri
2194 dibaca
Panwaslu Lebak Berharap Anggota Panwascam Lakukan Tugas Dengan Baik

PENDIDIKAN

1353 dibaca
Wagub Andika Ingin Perencanaan Pembangunan Berbasis Teknologi Tepat Guna
Top