Kamis, 20 Maret 2025

Kumala Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Truk Pengangkut Pasir Basah

(Foto-Dok IBC)
Rabu, 18 Jul 2018 | 11:50 WIB - Lebak Peristiwa

IBC, Lebak-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) perwakilan Rangkasbitung, kembali melakukan orasi di depan gedung Pemkab Lebak.

Tujuan orasi yang digelar kali ini masih sama dengan orasi-orasi sebelumnya,  yaitu menuntut Pemkab untuk tegas dalam menindak angkutan pasir basah yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat luas, terutama bagi para pengguna jalan.

Dalam orasinya, Kumala menuntut agar Perda No 17 Tahun 2006 yakni tentang penyelenggaraan penertiban kebersihan dan keindahan bisa benar-benar diterapkan.

"Jangan hanya menerapkan Perda nya saja, tapi harus ada reaksi juga dari pihak terkait ketika objek yang dimaksud melanggar Perda tersebut," kata Deri, koordinator aksi dalam orasinya.

Dijelaskan Deri, jauh sebelumnya, Kumala pernah menggelar aksi mogok makan di depan gedung Pemkab Lebak dalam menyuarakan aspirasinya tentang angkutan pasir basah.

"Pada saat menggelar aksi mogok makan, saat itu Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak mendatangi kami dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan pasir basah. Namun hingga kini beliau terpilih kembali menjadi Wakil Bupati, permasalahan pasir basah ini masih saja seperti dulu, belum terselesaikan bahkan semakin parah," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam aksi  yang sekarang,  mereka  juga menuntut janji Wakil Bupati dalam menyelesaikan permasalahan pasir basah.

"Kami tuntut janji  Wakil Bupati," tandasnya.

Setelah aksi digelar, Kumala melakukan teatrikal dengan melumuri tubuh menggunakan pasir, dan kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, Kepala satuan polisi pamong praja (Kasat Pol PP) Lebak, Dartim kepada wartawan menjelaskan, dalam penegakan Perda No 17 Tahun 2006 ini ada tahapan tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan SOP.

"Tidak serta merta kita memberikan satu sanksi tegas kepada pengusaha galian pasir, ada tahapannya. Kita berikan teguran dulu, peringatan, baru sanksi tegas berupa penutupan," kata Dartim.

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Kumala Minta Pemkab Lebak Tegas Soal Truk Pengangkut Pasir Basah

INILAH SERANG

821 dibaca
Bupati Serang Lepas KKM Mahasiswa Uniba
3310 dibaca
Pemkab, TNI dan Polri Siapkan Amankan Mudik Lebaran 2022

HUKUM & KRIMINAL

1012 dibaca
Usai Nikmati Tembako Gorila, Oknum Guru Diamankan Polisi
699 dibaca
Jualan Sabu, Buruh Serabutan Digerebeg Polisi

POLITIK

1250 dibaca
Andika Serukan Gerakan Tengok Kanan Kiri untuk Seluruh Kader Golkar
1899 dibaca
Rolling Posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Pontjo Gantikan Nurhadi

PENDIDIKAN

146 dibaca
GNB Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Siswa SMPN di Kabupaten Serang
1091 dibaca
Sekda Entus Minta KKN Mahasiswa Unila Laksanakan Prokes
Top