Rabu, 29 Oktober 2025

Ditanya Surat Suara Pilkades, Kepala DPMPD Pandeglang: "Ayena Kudu Kumaha"

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat saat diwawancara wartawan. (Foto-Saepullah/inilahbanten)
Selasa, 31 Okt 2017 | 20:16 WIB - Pandeglang Politik

 IBC, Pandeglang - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat  memastikan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 sudah disalurkan. Pendistribusian logistik itu dilakukan sejak 3 hari lalu, ke 108 desa penyelenggara Pilkades.

Taufik menjelaskan, pengadan logistik yang ada dalam Pilkades terbagi dua kewenangan, ada kewenangan Kabupaten dan ada kewenangan desa. Kalau kewenangan Kabupaten didanai dari APBD, sedangkan kewenangan desa didanai dari APBDes.

Dirinya memaparkan, kebutuhan logistik dari Pemkab meliputi kartu suara, kotak suara, kartu panggilan dan seluruh atribut yang bersangkutan dengan Pilkades seperti form A dan form B.

"Seluruh logistik itu sudah dikirim kabupaten ke masing-masing desa. Kemudian kewenangan pembiayaan yang ada di desa adalah untuk biaya yang menyangkut pada proses pemilihan termasuk didalamnya tenda," ujar Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat kepada wartawan, Selasa 31-Oktober-2017.

Adapun terkait surat suara Taufik melanjutkan, setiap lembarnya berisi 5 pilihan yang ditandai dengan warna, bukan foto calon. Pemilih hanya tinggal menentukan nomor calonnya. Tetapi bagi desa yang jumlah calonnya kurang dari 5, maka sisanya harus disilang oleh panitia.

Ketika ditanya kembali terkait surat suara dengan kondisi tersebut yang dikhawatirkan rawan terjadinya salah coblos, sebelum menjawab pertanyaan yang dilayangkan, Taufik sempat memalangkan wajah.

"Ya terus ayena kudu kumaha (Ya terus sekarang harus bagaimana). Karena kita cetaknya ditingkatkan kabupaten,  ya seperti itu. Kita cetak maksimal (lima nomor dan warna)  maka tidak ada foto (calon)  yang ada hanya warna,"ungkapnya dengan nada tinggi.

"Ya mudah-mudahan tidak salah coblos, makanya dicakrsa (Silang red) itu mereka (panitia) harus melakukan sosialisasi. Surat suara dicetaknya di kabupaten. Gak terbayang kita di desa ada yang dua ada yang tiga (calon). Kemudian kita cetak sekaligus kemudian itunya dicakra,"tambah mantan Inspektur Inspektorat itu.

Anggaran yang dikucurkan Pemkab mencapai Rp200 juta. Sementara dari masing-masing desa, berkisar Rp30-Rp50 juta yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD), tergantung jumlah pemilih.

"Anggaran yang dikucurkan dari kabupaten sekitar Rp200 juta," sebut Taufik.

Taufik mengingatkan agar panitia Pilkades, mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara dengan baik. Salah satunya ketersediaan bilik suara yang harus disesuaikan dengan jumlah pemilih agar tidak terjadi penumpukan.

"Untuk bilik suara disesuaikan dengan jumlah pemilih. Jika lebih dari 5.000 maka sebaiknya disiapkan sebanyak 5 bilik agar dapat mengeliminir penumpukan memilih. Karena batas waktu pemilihan hanya sampai pukul 14.00 WIB,"ujarnya.

Sebelumnya, Surat suara yang dicetak Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang rawan diwarnai kecurangan oleh orang-orang tertentu untuk memenangkan salah satu calon, selain itu juga rawan salah coblos oleh pemilih.

"Berarti surat suara dibuka terlebih dulu oleh panitia, dan itu sangat rawan dimanfaatkan oleh panitia yang tidak neral," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba)  Kabupaten Pandeglang Rian Supriatna kepada IBC,  Minggu 29-Oktober 2017.

Reporter: Saepullah
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Ditanya Surat Suara Pilkades, Kepala DPMPD Pandeglang: "Ayena Kudu Kumaha"
gbfd kgkg

INILAH SERANG

731 dibaca
Indeks Pembangunan Gender di Kabupaten Serang Capai 92 Persen
1087 dibaca
Luncurkan Bantuan Pemprov, Bupati Serang Minta JPS Dibelikan Sembako

HUKUM & KRIMINAL

936 dibaca
Warkop Nyambi Jual Tramadol dan Excimer
1904 dibaca
Kinerja Rendah, Ruang Kerja Kanit Dipasangi Bendera Hitam

POLITIK

1619 dibaca
9 Fraksi DPRD Setujui Pendapat Gubernur atas 5 Raperda
1971 dibaca
Laporkan Hasil Pilgub, WH Apresiasi Kinerja KPUD Banten
Top