Jumat, 19 April 2024

Polisi Selidiki Kasus Perahu Terbalik di Cikoncang

Anggota kepolisian saat melakukan penyelidikan di sekitar Bendungan Cikoncang, Kabupaten Pandeglang, Senin (26/10/2020). Ist
Senin, 26 Okt 2020 | 17:59 WIB - Banten Pandeglang Peristiwa

IBC, SERANG- Polres Pandeglang Polda Banten turun tangan dalam kasus kecelakaan perahu wisata terbalik di Objek Wisata Bendungan Cikoncang Kabupaten Pandeglang, Minggu  (25/10/2020) jam 13.12 WIB. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan 3 orang penumpang tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah turun ke lokasi TKP kecelakaan perahu wisata untuk melakukan pengecekan, dan hasil pasti dari penyebab kecelakaan tersebut.

"Polres Pandeglang sedang melakukan penyelidikan. Unit Identifikasi masih mencari hasil pasti dari penyebab kecelakaan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," Kata Edy sumardi.

Edy mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 13.12 WIB saat sekelompok wisatawan hendak berkeliling bendungan dengan perahu.

"Mereka naik perahu wisata melalui Pintu Desa Curug Ciung Kecamatan Cikeusik Kab. Pandeglang, lalu menetap di Warung Ibu Ika di Wilayah Curugciung. Sekitar jam 13.05 WIB naik perahu wisata di Wilayah Wisata Curug Ciung, kemudian sekitar jam 13.12 WIB perahu terbalik," ucapnya

Ia menjelaskan Perahu tersebut ditumpangi 30 orang termasuk nakhoda yaitu Mang Gutho. Namun saat perahu berkeliling di tengah danau, di wilayah Ketapang Kecamatan Wanasalam perahu tiba tiba oleh. Diduga perahu tersebut menabrak tunggul kemudian terbalik.

Edy menjelaskan seluruh penumpang berupaya menyelamatkan diri, namun tiga orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Sementara penumpang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat hingga ke darat

"Penumpang dan semua korban  sudah dapat dievakuasi, 3 orang meninggal dunia yaitu Fatma Bin Wawwi (12), Nufa Bin Wawwi (9), Ruhi Binti Mail (20) warga Kp. Babakan Bandung Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik," tuturnya.

Edy berpesan kepada pemilik perahu agar mengutamakan keselamatan penumpang, dan harus memenuhi layak jalan, standar alat keselamatan memenuhi serta penjaga wisatanya pun memiliki sertifikat keselamatan wisata tirta,

"Perahu wisata yang digunakan idealnya hanya mampu mengangkut 9-12 penumpang saja," pungkasnya. (Inilahcom)***

Redaktur: Nunu
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Selidiki Kasus Perahu Terbalik di Cikoncang

BERITA TERKAIT

aulmummc zf

INILAH SERANG

2536 dibaca
Lebih Menjanjikan, Warga Serang Beralih Profesi ke Bisnis Kartu Kouta Internet

HUKUM & KRIMINAL

1551 dibaca
Menteri LHK Turun Tangan Atasi Kasus Sangiang

POLITIK

1851 dibaca
Datangi Kantor KPU, PKS Lebak Serahkan 1.120 KTP dan KTA
Top