Sabtu, 18 April 2026

Warung Remang-Remang di Kelodran Disegel dan Bongkar Paksa

[Foto:Aden Hasanudin/lnilahBanten]
Rabu, 09 Mei 2018 | 23:10 WIB - Serang Peristiwa

IBC, Serang - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota  Serang dibantu unsur TNI dan Polri serta Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Kota Serang melakukan pembongkaran paksa dan penyegelan warung remang-remang (Lapo) di Jalan Raya  Serang-Jakarta tepatnya di Kalodran, Kecamatan Walantaka pada Rabu, 9 Mei 2018 Sore. 

Kabid PHD Satpol PP Kota Serang, Juanda mengatakan, bajwa pembongkaran dan penyegelan sesuai perintah pimpinan melaksanakan kegiatan secara bersama- sama dibantu oleh beberapa unsur OPD terkait serta TNI/Polri baik dari Kodim dan Polresta. 

"Ada beberapa warung yang disegel, diantara di selamat datang, jumlah yg disegel ada 3 yang di bongkar 3. Sebelumnya pernah dilakukan peringatan, untuk saat ini di tindak lanjuti sesuai aturan," katanya.

"Jika warung-warung ini sudah di bongkar dan di segel, kalau masih ada yang buka lagi kedepan saya akan ditindak lanjuti mengingat demi kenyaman khususnya untuk Kota Serang," tegas Juanda. 

Ketua GPSM Kota Serang, Enting Abdul Karim menjelaskan, penegakan Perda tahun 2010 tentang penyakit masyarakat ini sudah kesepakatan semua masyarakat Kota Serang dan Walikota Serang diantaranya adalah peredaran miras 0 persen dan belum ada perda mengatur tempat hiburan.
"Ini semua sudah menyalahi aturan maka ada yang di bongkar dan di segel," tegasnya. 

Ia menuturkan perda pekat bukan untuk menjelang ramadhan saja, tapi untuk selamanya. Jadi, jika mereka pemilik warung remang-remang ingin buka tunggu aturan dulu yang ada karena Perda Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (PUK) belum ada.

"Kita ingin warga ada kesepakatan kalau di Kota Serang ada Perda PUK, karena Kota Serang ini Kota Madani. Nanti kalau sudah disepakati ada tempat hiburan boleh saja, tapi ada hiburan khusus pria dan khusus wanita dan tidak menyerempet hal-hal yang sifatnya maksiat," tandasnya.

Reporter: Aden Hasanudin
Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

Warung Remang-Remang di Kelodran Disegel dan Bongkar Paksa

INILAH SERANG

751 dibaca
Raih Juara 2 Nasional, Duta Bahasa Banten Sowan ke Wagub Andika
2456 dibaca
Ponpes Nurul Fikri Boarding School jadi Kebanggaan Provinsi Banten

HUKUM & KRIMINAL

1185 dibaca
Pengedar Sabu Disergap saat Nongkrong di Warung Kopi, Polisi Amankan 7 Paket Sab...
1704 dibaca
Polisi Ringkus 5 Pria Atas Laporan Perampasan Truk

POLITIK

1804 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, KPU Ajukan Dana Rp35 Miliar
2294 dibaca
Sukses Gelar PKD se-Banten, Begini Cara PMII UNIBA Perkokoh Kebangsaan

PENDIDIKAN

1596 dibaca
Peningkatan Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Serang Tertinggi
Top