lB, Serang - Lima pria yang diduga sebagai pelaku perampasan kendaraan truk berhasil diringkus Petugas Unit Polrek Ciruas. Kelima pria berinisial LU, FB, WM, RS dan TM tersebut diamankan saat mengganti ban disekitar perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu, 6 April 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kelima tersangka sudah kita serahkan kepada penyidik Reskrim Polres Cilegon sesuai dengan lokasi kejadian perkara," ungkap Kapolsek Ciruas Kompol Doren kepada wartawan pada Jum’at, 7 April 2017.
Menurut Kapolsek, penangkapan lima terduga pelaku perampasan ini truk ini berawal dari permintaan pemilik truk bernama Viktor Capriono Susilo. Korban datang ke Mapolsek Ciruas melaporkan bahwa dirinya tengah membuntuti truk miliknya B 9006 CEH yang dirampas di Simpang Gerem, Kota Cilegon saat dikemudikan Aceng.
Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya melakukan kordinasi dengan petugas Satuan Reskrim Polres Serang dan Polres Cilegon. Setelah melakukan kordinasi, petugas langsung melakukan penyisiran sesuai petunjuk korban. Di sekitar perumahaan Graha Walantaka, truk yang dicari berhasil ditemukan.
Petugas langsung melakukan penangkapan dan saat diamankan kelimanya tidak melakukan perlawanan. Kelima terduga perampasan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Ciruas berikut kendaraannya. Setelah dilakukan pendataan, pihaknya langsung melaporkan ke penyidik Polres Cilegon untuk diproses lebih lanjut.
"Sesuai dengan lokasi kejadian, tersangka berikut kendaraan truk kita serahkan kepada penyidik Polres Cilegon. Jadi kita hanya membantu mengamankan saja atas permintaan korban," kata Doren.