lBC, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran di Banten. Menyusul, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan September 2018, tingkat pengangguran di Provinsi Banten mencapai 8,25 persen.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan upaya yang telah dan akan dilakukan untuk menurunkan tingkat pengangguran meliputi penciptaan iklim investasi yang kondusif, pembangunan infasrtuktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembukaan lahan pertanian dan penguatan balai latihan kerja dan industri.
“Disamping itu telah dilakukan kerjasama antara kepala sekolah negeri dan swasta dengan dunia industri sebanyak 500 MoU, dengan hotel didalam negeri sebanyak 24 MoU dan dengan hotel luar negeri sebanyak 9 MoU,” kata Wahidin pada rapat paripurna jawaban Gubernur Banten atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap penyampaian nota pengantar Raperda tentang APBD tahun 2019 di gedung DPRD KP3B Curug Kota serang pada Kamis, 15 November 2018.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi tingkat pengnguran di Banten yaitu, ungkap gubernur, bahwa masih banyaknya migrasi penduduk dari luar Banten untuk mencari pekerjaan khususnya di daerah industri yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon, ketidaksiapan sumber daya manusia lokal memenuhi kualifikasi pasar kerja.
“Banyaknya penduduk yang bekerja paruh waktu atau kurang dari lima jam yang dalam criteria BPS diidentifikasi sebagai penganggur,” jelasnya.
Persoalan lain, adanya calo tenaga kerja yang bisa memasukkan masyarakat sebagai pegawai di sebuah perusahaan. Terutama di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, sebagai daerah penyumbang industri TPT tertinggi di Banten.
Meski begitu, Gubernur WH mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Banten dapat ditekan menjadi 5,24 % pada tahun 2018. Bahkan pada tahun 2019 ditarget menurun hingga 5,00 %.
“Intervensi yang dilakukan Pemprov Banten antara lain melalui program pendidikan gratis, biaya pengobatan gratis, perbaikan rumah tidak layak huni, usaha ekonomi produktif dan stimulan melalui bantuan sosial,” ungkapnya.
“Keberhasilan ini hasil kerja keras bersama, disamping juga adanya program-program dari pemerintah pusat dan pemerintan kabupaten/kota,” tambahnya.
Mengenai bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota, Gubernur mengakui unntuk tahun 2019 memang lebih kecil disbanding tahun 2018. Namun demikian sesungguhnya alokasi anggaran program dan kegiatan pada OPD provinsi dengan berlokasi di kabupaten/kota telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Kita anggarkan untuk program pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sebagi langkah percepatan untuk mewujudkan target RPJMD tahun 2017-2022,” katanya.[SubLip]