Jumat, 21 Maret 2025

Oknum LSM yang Mengaku Anggota Polsek Bayah Diringkus

Tiga tersangka ditunjukan saat Press Release di Mapolda Banten pada Rabu, 16 Mei 2018.[Foto: Aden Hasanudin/lnilahBanten]
Rabu, 23 Mei 2018 | 21:08 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang – Hen (38 tahun), tersangka penculikan dan perampokan bos bibit lobster (benur) yang berujung pada perusakan Mapolsek Bayah diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini diringkus di rumah mertuanya di Kampung Jati, Desa Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak pada Selasa, 22 Mei 2018.

Baca juga: Mapolsek Bayah Dirusak Nelayan

Dengan tertangkapnya tersangka Hen, jumlah tersangka pemicu perusakan Mapolsek Bayah disertai pembakaran kendaraan dinas sebanyak 4 orang. Sebelumnya Tim Resmob menagkap tiga tersangka dan satu diantaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Kini, Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya.

Baca juga: Cerita Bubun dan Anwar, Penyebab Mapolsek Bayah Dirusak Massa

Diperoleh keterangan, penyergapan tersangka Hen terjadi sekitar pukul 08.30, beberapa saat setelah pulang melaut bersama mertuanya. Mendapat laporan dari masyarakat jika Hen berada di rumah mertuanya, Tim Resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Ketika dilakukan penangkapan, tersangka Hen sedang tidur di salah satu kamar.

Bca juga: Warga Lebak Dihebohkan Penemuan Selebaran Ajakan Masuk Ajaran Ahmadiyah

Hen yang terjaga dari tidurnya mencoba mengelak tudingan jika dirinya ikut dalam penculikan dan perampokan H Anwar, bos bibit lobster. Meski mengelak tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Wanasalam. Dalam pemeriksaan di mapolsek, tersangka Hen akhirnya mengakui ikut dalam peristiwa yang sempat mencoreng institusi kepolisian karena dalam aksinya kelompok LSM ini mengaku sebagai anggota Satuan Intelkan Polsek Bayah.

Dalam pemeriksaan, Hen juga mengakui setelah terjadi aksi penculikan dan perampokan yang disusul perusakan Mapolsek Bayah, tersangka bersembunyi di rumah mertuanya. Untuk menghindari kejaran polisi, Hen ikut mertuanya menangkap ikan di tengah laut.

Baca juga: Tiga Pelaku Penyebab Perusakan Mapolsek Bayah Diringkus, Satu Ditembak

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka Hen yang diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan dan perampokan yang berujung pada perusakan Mapolsek Bayah oleh massa. Jenderal bintang satu ini menjelaskan dalam kasus penculikan H Anwar, bos bibit lobstet (benur) ini, tersangka Hen diketahui berperan sebagai pembeli benur. 

"Tersangka Hen diminta AH (DPO) untuk menunjukan tempat bos benur (H Anwar). Untuk memancing keberadaan korban H Anwar, Hen berpura-pura sebagai pembeli," kata Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Ony Trimurti  ditemui disela-sela apel launching dan pelepasan ketersediaan pangan di Mapolda Banten, Rabu 23 Mei 2018.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Oknum LSM yang Mengaku Anggota Polsek Bayah Diringkus

INILAH SERANG

632 dibaca
Resmob Polres Serang Ringkus Dua Pencuri Sarang Burung Walet
1290 dibaca
Ratusan Relawan PMI Banten Siap Bantu Pemudik

HUKUM & KRIMINAL

648 dibaca
Dugaan Penipuan, Dua Oknum ASN Pemkab Pandeglang Ditahan Polisi
1288 dibaca
Tewasnya Jurnalis Picu Krisis Politik di Slowakia

POLITIK

1132 dibaca
Ciptakan Pilkada Kabupaten Serang Aman Damai Sehat dan sejuk
1794 dibaca
Tak Punya Hak Pilih di Pilkada Banten, Rano Mencoblos di DKI Jakarta

PENDIDIKAN

1383 dibaca
Ratusan Kepala Sekolah di Pandeglang Dilantik
1965 dibaca
Pemkab Pandeglang dan Lebak Siap Berdayagunakan Fasda Untuk Lanjutkan Praktik Baik
Top