IB, TANGSEL-Sungguh biadab perbuatan Nisin (44) warga Serpong, Tangerang Selatan. Ia tega menghamili anak kandungnya, I (17) hingga melahirkan dua orang anak.
Perbuatan tersangka Nisin terungkap dari laporan salah seorang saksi yakni Mugeni (41). Awalnya pada hari Rabu (12-Juli-2017) sekitar​ pukul 18.30 WIB di Kampung Pondok Sentul RT 10/10 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, korban melahirkan anak yang dibantu oleh saksi Bidan Yanti.
"Korban ditanya siapa bapak dari bayi tersebut dan setelah ditanya berkali-kali akhirnya diakui bapak dari anak yang dilahirkan adalah ayah kandung korban sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa(18-Juli-2017).
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Serpong melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengakui bahwa korban telah mengandung serta melahirkan 2 orang anak yang keduanya merupakan hasil dari disetubuhi oleh ayah kandung korban sendiri.
"Korban tidak berani mengatakan kepada siapapun hingga melahirkan 2 anak. Ini merupakan yang kedua, korban takut karena ayahnya berpesan jangan sampai ada yang mengetahui," lanjut Alex.
Selanjutnya Tim Vipers Reskrim Polsek Serpong dibantu dengan warga mengamankan pelaku yang sekaligus ayah kandung korban sendiri. Kemudian dibawa ke Polsek Serpong untuk proses lanjut.
"Sesuai Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 Jo. 63 KUHP, pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun pidana," tukas Alex